Ratusan Mahasiswa Tiba di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, untuk Kawal Putusan MK

Ratusan mahasiswa tiba di gedung DPRD Kabupaten Sumedang, untuk kawal putusan MK
Ratusan mahasiswa tiba di gedung DPRD Kabupaten Sumedang, untuk kawal putusan MK
0 Komentar

sumedangekspres – Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini dijadikan sebagai penyampaian orasi agar di dengar oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Tepat pukul 15.00 WIB, 23 Agustus 2024,para mahasiswa ini menggelar aksi nya di depan gedung DPRD kabupaten Sumedang, mahasiswa beramai-ramai menyampaikan orasinya agar dibuka kan dan diizin kan masuk oleh Kepolisian yang berjaga di tempat.

Sebanyak 250 personil gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP Sumedang diturunkan, untuk mengawal Aksi Mahasiswa tersebut.

Baca Juga:Cara Menghilangkan Bau Ketiak yang MenggangguKandungan, Manfaat dan Cara Menggunakan Minyak Zaitun

Gia, Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menjadi perwakilan dari para mahasiswi yang mengawal putusan MK, juga menyebutkan harus tegaknya keadilan di Negeri ini.

“Negara kita banyak keluarga, tapi mengapa yang memimpin negara hanya satu keluarga, apakah negara ini milik keluarga mereka? apakah negara ini akan seterusnya dipimpin oleh keturunan keluarga mereka? “, ujarnya.

Selain itu Gia menyebutkan bahwa, jangan sampai negara dihancurkan oleh kekuasaan Dinasti, yang bisa memecah belah seluruh rakyat hanya karena keserakahan yang terjadi pada satu keluarga.

Adapun tuntutan yang ditekankan pada aksi mahasiswa kali ini adalah pertama,mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang untuk menyuarakan serta mematuhi Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

Yang kedua, menuntut pemerintah dan DPR untuk berhenti mengubah UU PILKADA secara semena-mena tanpa mengedepankan partisipasi publik yang bermakna.

Yang ketiga, mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi demokrasi serta meminta DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat kembali pada fungsinya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah yang memihak rakyat dan bukan penguasa.

Yang keempat, mengembalikan demokrasi ke demokrasi seutuhnya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, bukan kondisi saat ini yang seakan penguasa yang memiliki suara.

Baca Juga:Daftar Harga Terbaru HP Vivo untuk Agustus 2024Cacar Monyet pada Anak Fakta dan Pencegahan

Dan yang terakhir, mendesak KPU agar mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK dan tuntutan masyarakat.(*)

0 Komentar