Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumedang Tuntut Keadilan

ahasiswa tiba di gedung DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8)
UNJUK RASA: mahasiswa tiba di gedung DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8).
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Ratusan mahasiswa tiba di gedung DPRD Kabupaten Sumedang untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mereka menyampaikan orasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Para mahasiswa meminta agar pihak kepolisian yang berjaga di lokasi memberikan izin untuk masuk dan menyampaikan aspirasi mereka. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pihak berwenang menurunkan 250 personil gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Sumedang.

Baca Juga:Bunda Bilqis Ingin Bersentuhan dengan MasyarakatLahan Seluas Lima Hektar di Desa Gendereh Terbakar

Gia, salah satu mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mewakili kelompoknya dalam menyampaikan pesan tentang pentingnya tegaknya keadilan di negara Indonesia.

Ia mengkritik dominasi satu keluarga dalam kepemimpinan dan khawatir akan dampaknya terhadap demokrasi.

“Tidak seharusnya negara ini dikuasai oleh satu keluarga. Apakah negara ini akan terus dipimpin oleh keturunan mereka? Jangan sampai kekuasaan dinasti menghancurkan negara dan memecah belah rakyat karena keserakahan,” ujar Gia.

Dalam aksi ini, para mahasiswa menuntut beberapa hal, diantarany:

1. Mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang untuk mematuhi dan menyuarakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

2. Menuntut pemerintah dan DPR untuk berhenti mengubah UU Pilkada tanpa melibatkan partisipasi publik yang berarti.

3. Mengutuk segala usaha yang merusak semangat reformasi demokrasi dan meminta DPR kembali menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat.

4. Mengembalikan demokrasi ke prinsip dasar: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, bukan hanya milik penguasa.

Baca Juga:Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih, 54 Orang Paskibraka Kabupaten Sumedang Kembali ke RumahSinergi PLN UP3 Sumedang dan Polres Sumedang Terangi 103 Rumah di Program "Light Up The Dream"

5. Mendesak KPU untuk mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK dan tuntutan masyarakat.

Aksi tersebut diharapkan dapat mempertegas tuntutan mahasiswa mengenai pentingnya keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. (cr2)

0 Komentar