sumedangekspres, KOTA – Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID yang digulirkan Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah diterapkan di setiap kelurahan dan desa, termasuk di Desa Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan. Program tersebut telah mencapai realisasi sebesar 80,49 persen, dengan 558 warga yang telah melakukan registrasi dan aktivasi IKD dari total target 1.032 warga.
Kepala Desa Margamekar, Elin Herliana, A Md, menyampaikan sosialisasi dan edukasi mengenai program IKD terus digalakkan dalam berbagai kegiatan di desa tersebut.
“Kami melaksanakan sosialisasi dan rekapitulasi aktivasi IKD dengan sistem jemput bola, bahkan sampai door to door,” ujarnya kepada Sumeks, baru-baru ini.
Baca Juga:Revolusi Putih dan Gemar Makan Ikan untuk Tangkal StuntingSDIT Insan Sejahtera Sumedang Terapkan Kurikulum Merdeka
Elin juga menyatakan rasa syukurnya atas capaian IKD yang telah mencapai 80,49 persen per 23 Agustus.
“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat Desa Margamekar terhadap pentingnya mengikuti era digitalisasi semakin meningkat. Ini terlihat dari antusiasme masyarakat dalam mengikuti program IKD, yang memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan kependudukan secara digital,” tambahnya.
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, Elin optimistis bahwa pada bulan September, Desa Margamekar akan mencapai target 100 persen aktivasi IKD.
Ia juga mengimbau warga yang belum melakukan registrasi dan aktivasi IKD agar segera menghubungi perangkat desa, ketua RT dan RW, atau kader.
“Kami siap melayani kapanpun tanpa biaya apapun. Bahkan, kami upayakan petugas selalu siap untuk jemput bola,” tutup Elin. (ahm)