DP2KBP3A Siap Berikan Perlindungan Bagi Korban KDRT Asalkan Korban KDRT Berikan Aduan

DP2KBP3A Siap Berikan Perlindungan Bagi Korban KDRT Asalkan Korban KDRT Berikan Aduan
(ist: Ilustrasi) DP2KBP3A Siap Berikan Perlindungan Bagi Korban KDRT Asalkan Korban KDRT Berikan Aduan
0 Komentar

sumedangekspres – DP2KBP3A atau Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan pedampingan terhadap korban KDRT yang dilakukan Dokter FA.

Erni Mulyaningsih, Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di DP2KBP3A Ciamis, menegaskan bahwa pihaknya memberikan jaminan perlindungan kepada perempuan dari segala bentuk kekerasan.

“Jika ada perempuan yang mengalami perlakuan kasar, termasuk dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum dokter, mereka dipersilakan untuk melapor ke DP2KBP3A Ciamis,” ujarnya kepada Radar pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Baca Juga:Partai Buruh Usung KDM Jadi Cagub Jabar, B1KWK Diserahkan BesokDekan Fakultas Kedokteran UNDIP Pertanyakan Nasib Mahasiswa Perihal Pemberhentian PPDS Anestesei di RS Kariadi

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya laporan, dinas dapat menentukan langkah penanganan kasus, seperti memberikan perlindungan hukum, konsultasi psikologis, perlindungan anak, dan lainnya.

“Tanpa adanya laporan dari korban, kami tidak bisa mengetahui masalah secara detail. Jika diperlukan, kami akan membantu dalam proses pelaporan ke pihak berwajib (polisi) dan menyediakan bantuan psikolog jika diperlukan,” tambahnya.

Baru-baru ini, sebuah curhatan di media sosial mengungkapkan bahwa seorang perempuan mengaku mengalami kekerasan seksual dan fisik dari kekasihnya, seorang dokter berinisial FA. Curhatan tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen.

Korban mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut terjadi setelah menjalani hubungan ‘backstreet’ dan melahirkan seorang anak.

Ia meminta agar dokter tersebut mengakui anak mereka untuk pembuatan akta kelahiran, namun belakangan diketahui bahwa dokter tersebut berencana menikah dengan wanita lain di hotel di Kota Tasikmalaya.

Menurut informasi yang diperoleh Radar, resepsi pernikahan dokter berinisial FA seharusnya diadakan pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Namun, acara tersebut tampaknya dibatalkan setelah curhatan korban menjadi viral.

Pantauan menunjukkan bahwa hotel yang direncanakan sebagai tempat resepsi pagi itu tampak sepi, tanpa tanda-tanda dekorasi atau karangan bunga.

Baca Juga:Penyebar Vidio Asusila Anak Ini Akhirnya berhasil Dibekuk Oleh KepolisianPart 2 Kasus Pembacokan Pelajar: Polres Tangsel Cek TKP dan Periksa Saksi

Seorang pegawai hotel yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa seharusnya ada resepsi pernikahan pada hari tersebut, tetapi hingga siang belum ada kabar lebih lanjut meski persiapan sudah dilakukan.

Artikel ini telah terbit di Radar Tasik dengan judul Korban Kekerasan dr FA Disarankan Mengadu, DP2KBP3A Ciamis Siap Beri Perlindungan

0 Komentar