PDIP Puncaki Perolehan Kursi DPR 2024-2029, Ungguli Tipis Golkar

PDIP Puncaki Perolehan Kursi DPR 2024-2029, Ungguli Tipis Golkar
PDIP Puncaki Perolehan Kursi DPR 2024-2029, Ungguli Tipis Golkar (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – PDIP Puncaki Perolehan Kursi DPR 2024-2029, Ungguli Tipis Golkar.

PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar berhasil meraih posisi dominan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029 setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keduanya menempati peringkat teratas dengan perolehan kursi yang signifikan, menegaskan dominasi mereka di kancah politik nasional. Keputusan ini resmi ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dalam Pemilihan Umum 2024.

Pengumuman hasil perolehan kursi ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Afifuddin menjelaskan bahwa total suara sah yang terkumpul dalam Pemilu 2024 adalah sebanyak 151.793.293 suara. Berdasarkan angka ini, ambang batas parlemen yang sebesar 4 persen setara dengan 6.071.731 suara. Hanya partai-partai yang berhasil melewati ambang batas ini yang berhak memperoleh kursi di DPR.

Baca Juga:Menunggu Langkah Megawati: Apakah Anies Baswedan Akan Diusung PDIP di Pilkada Jakarta?Tips Bernyanyi dengan Pitch yang Akurat: Menghindari Nada Fals

“Jumlah suara sah nasional partai politik yang memenuhi ambang batas untuk Pemilu 2024 adalah sebesar 151.793.293. Dengan ambang batas 4 persen, setiap partai harus mengumpulkan setidaknya 6.071.731 suara agar dapat memperoleh kursi di DPR,” jelas Afifuddin.

Dengan ambang batas tersebut, hanya delapan dari 24 partai yang mengikuti Pemilu 2024 yang berhasil lolos ke Senayan, mengamankan kursi di DPR. Jumlah total kursi DPR untuk periode 2024-2029 adalah 580 kursi.

PDI Perjuangan menempati posisi teratas dengan perolehan 110 kursi, yang mewakili 18,97 persen dari total kursi di DPR. Dengan demikian, PDIP mempertahankan posisinya sebagai partai terbesar di parlemen. Partai Golkar mengikuti di posisi kedua dengan 102 kursi, atau 17,59 persen dari total kursi.

Partai Gerindra menempati posisi ketiga dengan 86 kursi, yang setara dengan 14,83 persen. Sementara itu, Partai NasDem berhasil mengamankan 69 kursi (11,9 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 68 kursi (11,72 persen).

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 53 kursi (9,14 persen), Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat 48 kursi (8,28 persen), dan Partai Demokrat menutup delapan besar dengan 44 kursi, yang merupakan 7,59 persen dari total kursi.

0 Komentar