sumedangekspres, JAKARTA — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengikuti Evaluasi Kinerja Triwulan IV atas Pelaksanaan Tugas Penjabat Gubernur Jabar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
Pelaksanaan evaluasi tiga bulanan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Evaluasi kinerja ini berlangsung di Gedung Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga:AHY Resmikan Ekshibisi Tanah Ulayat, Harap Bisa Sukseskan Visi Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEANKetum AMS : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Sosok yang Berintegritas dan Bukan Main-Main
Bey Machmudin hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufiq Budi Santoso, Inspektur Daerah Eni Rohyani serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemdaprov Jabar.
Pada kesempatan itu, Bey memaparkan Capaian Kinerja 10 Indikator Prioritas Penjabat Gubernur.
Capaian kinerja 10 indikator prioritas itu meliputi pengendalian inflasi, penanganan stunting, BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Indikator-indikator yang mencangkup aspek pemerintahan, pembangunan hingga kemasyarakatan itu harus berdampak dan memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat.