sumedangekspres, KOTA – Dalam upaya mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru mencapai 52 persen dari total target sebesar Rp 286.991.367. Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, terus menggalakkan program optimalisasi pemungutan PBB.
Hal tersebut disampaikan Lurah Regolwetan, Yopie Purwa Nugraha S Sos, melalui Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum), Dadang Haenudin S Sos kepada Sumeks, Selasa (10/9).
“Upaya optimalisasi dilakukan dengan metode jemput bola, di mana kami melakukan penyisiran langsung ke setiap warga yang terdata belum membayar pajak. Kami mendatangi mereka dan menghimbau para wajib pajak untuk segera melunasi PBB,” ujar Dadang.
Baca Juga:Maling Bawa Kabur Motor Saat Pemiliknya Sedang Shalat SubuhTiga Kecamatan di Sumedang Zona Merah Narkoba, Mahasiswa Paling Rawan!
Selain itu, lanjut Dadang, pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam berbagai acara kegiatan dan rapat-rapat di kelurahan maupun lingkungan RT dan RW. Dalam setiap kesempatan, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat agar segera melaksanakan kewajiban membayar PBB.
Dadang berharap, melalui program optimalisasi tersebut, Kelurahan Regolwetan dapat mencapai target pemungutan PBB sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan upaya optimalisasi ini, target PBB di Kelurahan Regolwetan bisa tercapai,” katanya.
Dadang juga mengimbau kepada seluruh warga Regolwetan untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo.
“Kami mengimbau warga masyarakat Kelurahan Regolwetan untuk segera membayar PBB, mengingat waktu jatuh tempo sudah semakin dekat. Segeralah penuhi kewajiban membayar PBB,” pungkasnya. (ahm)