sumedangeksperes, TANJUNGSARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang kembali menyoroti ancaman serius penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Berdasarkan data terbaru, beberapa kecamatan di Sumedang masuk dalam kategori zona merah rawan peredaran narkoba.
Hal tersebut menjadi perhatian serius mengingat wilayah-wilayah tersebut berada di perbatasan dengan kabupaten lain yang dikenal sebagai jalur lintas peredaran narkoba. Menurut AKBP Budi Bakhtiar, Kepala BNNK Sumedang, melalui Analis P2M BNNK, R Achmad Suhud, wilayah-wilayah kecamatan seperti Jatinangor, Cimanggung, dan Tanjungsari menjadi perhatian utama.
“Tanjungsari merupakan daerah penyangga dua kecamatan, yakni Cimanggung dan Jatinangor, yang sering kali menjadi lintasan peredaran narkoba antar-kabupaten,” ujar Suhud, baru-baru ini.
Baca Juga:Kemarau, Puluhan Hektare Lahan di Sumedang KebakaranDD Tahap 2 Desa Sukajaya: Prioritaskan Infrastruktur dan Pemberdayaan
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa semua kecamatan di Sumedang berpotensi terpengaruh peredaran narkoba sehingga BNN akan terus melakukan langkah antisipasi.
BNN Kabupaten Sumedang juga menjalin kerjasama dengan sejumlah universitas di kawasan Jatinangor. Tes urine bagi mahasiswa akan segera dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran narkoba di kalangan akademisi muda.
Langkah tersebut dipandang krusial mengingat mahasiswa sering kali menjadi target utama peredaran narkoba di daerah perbatasan. Selain langkah preventif seperti sosialisasi bahaya narkoba, BNN Sumedang juga berkomitmen memperluas tes urine kepada kelompok masyarakat lain, terutama mahasiswa.
“Kami akan terus menggiatkan pencegahan dan penanganan narkoba, mulai dari tingkat desa hingga universitas. Kerja sama dengan berbagai pihak sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tambah Suhud.
Untuk menekan peredaran narkoba di tingkat desa, BNN Sumedang mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) di setiap desa.
“Seluruh kepala desa nantinya akan diarahkan untuk membentuk Pokja sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di desa masing-masing,” ujar Budi Bakhtiar.
Menurutnya, tanpa peran aktif dari pemerintah desa, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Dalam waktu dekat, kepala desa di Sumedang akan dikumpulkan dan diberikan arahan untuk segera membentuk Pokja Narkoba.
Baca Juga:Babinsa Desa Cibugeul Bantu Warga Bangun RumahOptimalkan Pemanfaatan, Dinsos Sumedang Monitoring Bantuan KUBE
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di tingkat lokal.
“Pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga wilayah mereka dari ancaman narkoba. Dengan Pokja, diharapkan mereka dapat bergerak lebih cepat dan efektif,” pungkasnya. (kos)