sumedangekspres, CIMANGGUNG – Warga Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, dan Dusun Leuwiliang, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menolak rencana pengambilan air dari hulu Sungai Citarik oleh pengelola Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg.
Penolakan tersebut muncul karena warga khawatir pengambilan air akan berdampak pada ekosistem lingkungan di beberapa desa seperti Desa Tegalmanggung, Sindulang, dan Tanjungwangi, terutama terkait kebutuhan air untuk sawah dan perkebunan.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungwangi, Oting, mengungkapkan bahwa pemasangan pipa sepanjang 30 kilometer untuk mengambil air dari Sungai Citarik berisiko merusak lingkungan dan menyulitkan warga yang bergantung pada air tersebut.
Baca Juga:Saluran Air Tersumbat, Rumah Warga Kota Kulon KebanjiranPemimpin Sumedang Harus Mampu Wujudkan Bendung Cariang
“Warga kami resah karena aktivitas pengukuran jalur pipa yang dilakukan. Air dari hulu Sungai Citarik rencananya akan diambil oleh TPSA Legok Nangka,” katanya, baru-baru ini.
Menurut Oting, pipa berukuran besar yang akan dipasang dapat mengeringkan aliran sungai, terutama di musim kemarau ketika debit air sangat rendah. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai dan meningkatkan risiko banjir.
Warga juga mengkhawatirkan dampak sosial dari proyek tersebut, terutama jika masyarakat di bawah Kampung Leuwiliang merasa proyek tersebut telah disetujui oleh warga setempat. Padahal, menurut Oting, warga Kampung Leuwiliang sama sekali tidak pernah memberikan izin atau menyetujui proyek pipanisasi dan bendungan untuk kepentingan TPSA Legok Nangka. (kos)