Informasi Terbaru Mengenai Gugatan Warisan yang Diajukan Anak terhadap Ibu Kandung di Karawang

Informasi Terbaru Mengenai Gugatan Warisan yang Diajukan Anak terhadap Ibu Kandung di Karawang
(id.pinterest.com) Informasi Terbaru Mengenai Gugatan Warisan yang Diajukan Anak terhadap Ibu Kandung di Karawang
0 Komentar

3. Saksi Tidak Mengetahui Rapat Umum Pemegang SahamEdi Budiono, adik dari Kusumayanti, juga memberikan keterangan bahwa ia tidak pernah menandatangani dokumen sebagai pihak kedua. Dalam pemeriksaan oleh JPU Kejati Jabar, Edi ditanya mengenai perubahan saham atas namanya yang dihapus setelah kematian suami terdakwa. Edi mengaku tidak mengetahui adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilakukan oleh PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika. Edi juga menyatakan bahwa tanda tangan dalam dokumen perubahan pemegang saham tersebut bukanlah miliknya.

Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Fakta-Fakta Anak Gugat Ibu Kandung Soal Warisan di Karawang

0 Komentar