Pemerintah Bertindak! Kasus Perundungan PPDF FK Undip di RS Kariadi Ternyata Berulang

Pemerintah Bertindak! Kasus Perundungan PPDF FK Undip di RS Kariadi Ternyata Berulang
Pemerintah Bertindak! Kasus Perundungan PPDF FK Undip di RS Kariadi Ternyata Berulang
0 Komentar

sumedangekspres – Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes), akhirnya memberikan klarifikasi mengenai alasannnya memberhentikan wahana pendidikan di PPDS Anestesi FK Undip di RS Kariadi.

Peristiwa ini merupakan dampak dari dugaan perundungan yang dialami oleh PPDS Anestesi FK Undip, Aulia Risma Lestari, yang berakhir dengan kematiannya.

Meskipun pihak Kemenkes memiliki prosedur standar operasional (SOP) untuk menangani kasus perundungan di rumah sakit vertikal secara bertahap, hal ini masih menjadi masalah serius.

Baca Juga:Janji Manis Oknum Polisi: Menjadi Masinis PT KAI? Ternyata Penipuan! Bid Propam PMJ Bertindak TegasSkandal Polantas: Video Viral Tunjukkan Dugaan Penerimaan Uang Damai Saat Tilang

“Kami memiliki prosedur berjenjang, tidak bisa langsung memutuskan pemberhentian. Misalnya, jika kasus perundungan ini terjadi di Undip, kenapa saya harus menghentikannya? Saya pernah menangani kasus serupa sebelumnya di klinik gizi,” ujar Azhar, 12 September 2024.

Azhar mengungkapkan bahwa ia telah meminta Dekan FK Undip untuk mengambil tindakan tegas guna menangani dan mencegah terulangnya perundungan di lingkungan tersebut.

“Kami meminta dilakukan langkah-langkah pencegahan. Setelah memberikan teguran, Dekan FK Undip, Pak Yan, menjanjikan tindak lanjut. Namun, perundungan kembali terjadi di kampus,” tambahnya.

Karena peringatan sebelumnya tidak diindahkan, Kemenkes kini mengambil langkah lebih tegas dengan pemberhentian sementara di RS Kariadi, bukan di rumah sakit lain.

Azhar menegaskan bahwa ia memiliki wewenang untuk menghentikan program pendidikan spesialis di rumah sakit manapun, tidak hanya di RS Kariadi.

“Namun, saya memilih untuk tidak melakukannya untuk menghindari gangguan pada proses pendidikan. Jika mereka ingin melanjutkan pelatihan anestesi di rumah sakit lain, silakan. Kami akan terus mengawasi.”

Jika perundungan terjadi lagi, rumah sakit tersebut akan dikenakan sanksi.

“Jika perundungan terulang, saya akan memberikan hukuman pada rumah sakit tersebut. Meskipun itu rumah sakit milik FK, saya bisa membuat kebijakan untuk menghentikannya sebagai rumah sakit pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga:Sederet Kasus Bully yang Diduga Terjadi di Brandoville StudiosDigosipkan akan Bercerai, Beginilah Tanggapan Baim Wong

Sementara itu, pembekuan wahana pendidikan di RS Kariadi akan dicabut jika kampus dan rumah sakit menunjukkan upaya perbaikan untuk mencegah perundungan terhadap dokter muda di masa depan.

Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Terbongkar! Kemenkes Pastikan Perundungan PPDF FK Undip di RS Kariadi Bukan Sekali Saja, Ini Sikap Tegas Pemerintah

0 Komentar