sumedangekspres, KOTA – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, telah mencapai 60 persen. Dari target sebesar Rp 182.863.114, telah terealiasi Rp 109.717.869.
Hal tersebut disampaikan h Lurah Talun, Rinny Mulyati SE M Si, kepada Sumeks pada, baru-baru ini. Menurut Rinny, pada pekan sebelumnya, realisasi PBB baru mencapai 57 persen.
Namun, berkat sosialisasi program penghapusan denda PBB dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumedang dan upaya jemput bola ke warga, capaian PBB naik menjadi 60 persen.
Baca Juga:Libur Panjang, Lalu Lintas Jalur Bandung-Garut PadatWisata Gratis Pasirnanjung Geulis, Dongkrak Ekonomi Lokal
“Setiap minggu kami mensosialisasikan program penghapusan denda PBB dan menerjunkan petugas kelurahan yang bekerja sama dengan ketua RW dan RT untuk jemput bola ke warga. Alhamdulillah, banyak warga yang membayar PBB,” jelasnya.
Rinny berharap, dengan upaya tersebut, kesadaran warga akan kewajiban membayar PBB semakin meningkat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda yang sedang berlangsung.
“Karena ada program penghapusan denda dari Bapenda, kami mengimbau warga agar segera memanfaatkan kesempatan ini dan segera membayar PBB,” tambahnya.
Rinny optimis capaian PBB tahun 2024 bisa mencapai target maksimal.
“Kami menargetkan 90 persen hingga akhir tahun, dan mudah-mudahan ini dapat tercapai,” tutupnya. (ahm)