sumedangekspres, KOTA – Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang periode 2019-2024 Jujun Juhanda mengatakan Dewan Pendidikan memiliki fungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Diantaranya, dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pendidikan secara mandiri dan profesional, termasuk pada level pemerintah kabupaten/kota.
Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Jujun, dewan pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah terhadap keluhan, saran, kritis, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang tentu saja menyambut baik kebijakan pembentukan dewan pendidikan di tingkat kabupaten sejak awal konsep ini digulirkan,” kata Jujun kepada Sumeks melalui rilisnya, Rabu (18/9).
Baca Juga:Pengamat: Perempuan Punya Kans di Pilkada SumedangWaspada Gempa Susulan, Jangan Panik, BPBD Sumedang Pantau Sejumlah Lokasi Rawan Terdampak
Namun, lanjut dia, sehubungan dengan akan berakhirnya tugas Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang Masa Jabatan 2019-2024 pada bulan November 2024 yang akan datang, maka perlu diselenggarakan pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk Masa Jabatan 2024 – 2029.
Disebutkan, dalam rangka pengisian jabatan anggota dewan pendidikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang biasanya menyelenggarakan kegiatan Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan yang berjumlah hanya 7 orang saja, dengan persyaratan calon anggota seperti persyaratan mau masuk CPNS bahkan harus membuat makalah.
“Hal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membuka peluang kepada seluruh masyarakat peduli dan pemerhati pendidikan untuk turut berperan serta dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Pria yang pernah menjabat dua periode sebagai Dewan Pendidikan pada 2014 – 2019 dan 2019-2024, mengatakan ada hal yang berbeda dari 2 periode tersebut. Diantaranya adalah jumlah anggota dewan pendidikan yang sebelumnya 11 orang menjadi 7 orang.
Di sisi lain, lanjut dia, perhatian pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap Dewan Pendidikan periode 2014-2019 sangat memperhatikan fasilitas operasional pengurus dan anggota dewan pendidikan. Dari mulai kantor sekretariat dan kendaraan operasional berupa unit mobil.
“Sementara untuk periode 2019-2024, pengurus Dewan Pendidikan sama sekali tidak difasilitasi kantor sekretariat apalagi kendaraan operasional. Sehingga, kegiatan rapat rapat anggota seringkali berpindah pindah tempat dan program kerja tidak berjalan sebagaimana mestinya karena fasilitas yang minim baik dari dinas pendidikan maupun pemerintah daerah, padahal anggota dewan hanya 7 orang saja,” jelasnya.