Pengamat: Perempuan Punya Kans di Pilkada Sumedang

Ilustrasi.Net
Ilustrasi.Net
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Sejarah peradaban Kerajaan Sumedang Larang pernah dipimpin secara adil dan makmur oleh kaum perempuan, yaitu Nyimas Patuakan dan Ratu Pucuk Umun. Jadi, jauh sebelum era emansipasi perempuan dan kepemimpinan perempuan di negeri ini, Sumedang telah melakukannya lebih awal.

Hal itu disampaikan Pengamat Pemilu Ade Sunarya kepada Sumeks, Rabu (18/9).

“Kini, kepemimpinan perempuan pada badan publik di Kabupaten Sumedang sudah tidak aneh lagi, diantaranya Hera Polosia Destiny menjabat Ketua Pengadilan Negeri, Yenita Sari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri, Meilawaty menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor, Titus Diah menjabat Wakil Ketua DPRD, dan masih banyak yang lainnya. Baik secara kuantitas maupun kualitas kaum perempuan dalam memimpin badan publik di Kabupaten Sumedang sangatlah menggembirakan,” jelasnya.

Menjelang pelaksanaan Pilkada Sumedang pada November 2024, lanjut dia, secara kuantitas kaum perempuan mencapai 50 persen dari keseluruhan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Tentunya potensi ini merupakan modal dasar dalam menghadapi pesta demokrasi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada dan dalam rangka memilih pemimpin terbaik bagi Sumedang lima tahun ke depan.

Baca Juga:Waspada Gempa Susulan, Jangan Panik, BPBD Sumedang Pantau Sejumlah Lokasi Rawan TerdampakTolak Money Politic, Muhamadiyah Akan Bedah Visi Misi Cabup-Cawabup Sumedang

“Sejatinya proses tahapan penyelenggaraan Pilkada Sumedang ini melibatkan peran partisipasi dari kaum perempuan seoptimal mungkin,” katanya.

Kata Ade, pada konteks peserta Pilkada dari empat pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati bahwasanya terdapat dua pasangan bakal calon yang terdapat kaum perempuan, yakni Mustikaningrat mendampingi Irwansyah Putra dan pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Eni Sumarni yang didampingi Ridwan Solichin.

“Pada tahapan pemungutan suara 27 November 2024 nanti apakah calon pemilih perempuan akan memilih pasangan calon Bupati dan pasangan calon Wakil Bupati yang terdapat kaum perempuan ataukah sebaliknya? Hal ini tentunya hanya dapat dijawab oleh calon pemilih dari kaum perempuan itu sendiri,” tutupnya. (bim)

0 Komentar