Wapres juga mengingatkan pemda untuk memastikan efektivitas implementasi program, baik ketepatan sasaran, jumlah, maupun waktu penyaluran program dengan mengedepankan kelompok rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, pekerja migran dan kepala keluarga perempuan.
“Pekerjaan rumah yang masih banyak ini perlu terus didukung dengan memastikan keberlanjutan regulasi pelaksanaan strategi pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem periode 2025-2029,” tutupnya.