sumedangekspres, TANJUNGKERTA – Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumedang, Herman Habibullah, mengungkapkan pandangannya terkait implementasi Undang-Undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pesantren dan pendidikan keagamaan. Menurutnya, meskipun regulasi tersebut telah disahkan, kehadiran pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten, masih dirasa belum maksimal.
“Undang-Undang dan Peraturan Daerah mengenai pesantren dan pendidikan keagamaan lahir dari upaya kami sebagai wakil rakyat, baik di DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten dari Fraksi PKB. Tujuannya adalah mewujudkan kehadiran negara dalam mendukung dunia pesantren dan pendidikan keagamaan,” ujar Herman Habibullah saat silaturrahmi ke sejumlah pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Sumedang, baru-baru ini.
Herman menyebutkan, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen Fraksi PKB untuk memberikan perhatian khusus terhadap pesantren yang selama ini menjadi pilar penting dalam pendidikan agama di Indonesia. Namun, sayangnya, Herman merasa bahwa penerapan UU dan Perda tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal oleh pemerintah.
Baca Juga:PPS Rancamulya Targetkan 80 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024Kemarau, Debit Air PDAM Tirta Medal Masih Aman
“Semenjak diberlakukannya UU dan Perda tersebut, dukungan dari pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten masih dirasa belum maksimal. Salah satu penyebabnya adalah kepala daerah, seperti gubernur, yang bukan berasal dari kalangan santri, sehingga pemahaman dan perhatian terhadap pesantren masih kurang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan, kurangnya dukungan dari pemerintah terlihat dalam beberapa aspek. Selain minimnya perhatian pada infrastruktur pesantren, ia juga menyoroti aspek lain seperti pendidikan, kesejahteraan sosial, dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi para santri lulusan pesantren.
Menurutnya, pesantren seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih besar karena mereka tidak hanya menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga memiliki kontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di berbagai bidang.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pengembangan sumber daya manusia. Para santri di pesantren belajar berbagai hal, mulai dari ilmu agama hingga keterampilan praktis yang bisa mereka gunakan di dunia kerja. Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian lebih, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan para santri dan pengajar di pesantren,” kata Herman.