Sah, KPU Sumedang Tetapkan Jumlah Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024

Sah, KPU Sumedang Tetapkan Jumlah Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024
Sah, KPU Sumedang Tetapkan Jumlah Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024
0 Komentar

Sah, KPU Sumedang Tetapkan Jumlah Pemilih

sumedangekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di salah satu hotel di Jatinangor, Kamis (19/9).

“Ada sebanyak 894.895 daftar pemilih yang sudah kami tetapkan,” kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi.

Jumlah tersebut, sambung Ogi, telah tentunya setelah melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari pencocokan dan penelitian (Coklit), pleno daftar pemilih hasil penelitian (DPHP) pleno menentukan daptar pemilih sementara (DPS) hingga penetapan DPT.

Baca Juga:BLT Bantu Ringankan Beban Warga Desa SindulangPasirnanjung Geulis, Destinasi Wisata Alam Malam Menawan

“Kami pastikan setiap hak pilih warga bisa terpenuhi. Bagi mereka yang sudah seharusnya masuk ke dalam DPT, maka kami fasilitasi agar bisa masuk ke dalam daftar,” ungkapnya.

Begitupun sebaliknya, bagi masyarakat yang memang seharusnya keluar dari DPT, maka pihak KPU pun melakukan penghapusan data.

Seperti warga yang sudah tercatat menjadi anggota TNI, Polri, pindah domisili atau bahkan yang sudah meninggal dunia.

“Memang dalam pelaksanaannya ada berbagai dinamika karena memang penduduk ini relatif dinamis,” ungkapnya.

Padahal menurut Ogi, jika melihat jarak antar waktu pelaksanaan pemilu dengan pilkada memang tidak terpaut jauh, namun pada kenyataannya, terjadi perubahan pergerakan masyarakat yang cukup signifikan.

“Sehingga data harus kami sesuaikan, karena kami tidak mungkin bisa menghambat orang untuk pindah domisili dari atau ke Sumedang,” bebernya.

Lebih jauh Ogi menyebutkan, meskipun tahapan penetapan DPT sudah berakhir pada Kamis (19/8/2024), namun pihaknya tetap akan memfasilitasi warga Sumedang yang akan melakukan pindah mencoblos.

Baca Juga:Camat Garda Terdepan Pembangunan di Kabupaten SumedangRatusan Relawan Damkar (Redkar) Kabupaten Sumedang Dikukuhkan

Dengan catatan, jika perpindahan nya itu dilakukan antara kecamatan di Sumedang atau antara kabupaten di ruang lingkup Provinsi Jawa Barat.

“Tapi jika di luar itu, nanti ada mekanisme yang mengatur soal itu,” imbuhnya. (nur)

0 Komentar