sumedangekspres – Pentingnya Penggunaan Masker WajahMasker wajah memiliki manfaat yang beragam, mulai dari mencerahkan kulit hingga mengatasi masalah seperti jerawat. Untuk hasil yang optimal, penggunaan masker wajah perlu dilakukan secara rutin, biasanya 1–3 kali seminggu, dan disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan kulit.
Rekomendasi Masker Wajah1. Himalaya Purifying Neem Mask (100 ml) – Harga: Rp43.650 – Kandungan: Neem, kunyit, fuller earth. – Manfaat: Mengontrol minyak, mencegah jerawat. – Cara pakai: Oleskan, diamkan 10–15 menit, bersihkan dengan spons basah.
2. Qiansoto Strawberry Sheet Mask (35 ml) – Harga: Rp18.570 – Kandungan: Ekstrak stroberi, susu. – Manfaat: Mencerahkan kulit, mengurangi noda hitam. – Cara pakai: Tempelkan masker, diamkan 15–20 menit.
Baca Juga:Tisu Basah untuk Wajah: Solusi Praktis Menjaga KebersihanKerang Abalon Kelezatan dan Manfaat Kesehatan
3. Rojukiss Bright Pore Expert Mask (25 ml) – Harga: Rp30.540 – Kandungan: Arbutin, vitamin B3, B6, E. – Manfaat: Menghilangkan bintik hitam, mencerahkan kulit. – Cara pakai: Tempelkan, diamkan 10–15 menit.
4. Celebon Collagen Essence Mask Pearl (23 gr) – Harga: Rp25.980 – Kandungan: Kolagen, vitamin E, bubuk mutiara. – Manfaat: Menjaga kekenyalan kulit, membuat kulit lebih cerah. – Cara pakai: Tempelkan, diamkan 15–20 menit.
5. Illuminare Youth Activator Sleeping Mask (100 gr) – Harga: Rp156.750 – Kandungan: Ekstrak acerola, hibiscus. – Manfaat: Menjaga kelembapan, merangsang produksi kolagen. – Cara pakai: Oleskan merata, diamkan semalaman.
6. Acnes Tea Tree Oil Clay Mask (50 gr) – Harga: Rp42.510 – Kandungan: Tea tree oil, kaolin. – Manfaa*: Mengontrol minyak, mencegah jerawat. – Cara pakai: Oleskan, diamkan 10 menit, bilas.
Tips Penggunaan- Lakukan tes alergi sebelum menggunakan masker untuk mencegah reaksi buruk. Oleskan sedikit masker di bagian dalam siku, tunggu 24 jam. Jika tidak ada reaksi, masker dapat digunakan.
Dengan memilih dan menggunakan masker wajah yang tepat, Anda dapat membantu menjaga kesehatan dan penampilan kulit wajah Anda.(*)