BEM KM UTM Turun Tangan Kawal Kasus Pengaiayaan yang Dialami Seorang Mahasiswa Oleh Kekasihnya Sendiri

BEM KM UTM Turun Tangan Kawal Kasus Pengaiayaan yang Dialami Seorang Mahasiswa Oleh Kekasihnya Sendiri
BEM KM UTM Turun Tangan Kawal Kasus Pengaiayaan yang Dialami Seorang Mahasiswa Oleh Kekasihnya Sendiri (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Viral di media sosial sebuah vidio yang menunjukkan seorang lelaki lakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan didepan kamar kos.

Baru-baru ini diketahui jika lelaki dan perempuan tersebut ternyata sepasang kekasih yang berasal dari fakultas yang sama.

Presiden Mahasiswa (Presma) BEM KM Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Anis Anwary, mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan lebih dari satu bukti terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Teknik terhadap pacarnya.

Baca Juga:Selamat! Justin Bieber dan Hailey Telah Resmi Menjadi Orangtua!DPR RI Tindak Lanjuti Kebocoran 6 Juta Data NPWP dengan Memanggil Menkominfo dan Menkopolhukam

“Kami menerima laporan tentang kejadian itu pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar siang hari, dan langsung mencari identitas korban serta pelaku,” jelas Anis, 22 September 2024.

Setelah melakukan penelusuran, terungkap bahwa pelaku adalah mahasiswa angkatan 22 Fakultas Teknik UTM berinisial AFI, berusia 21 tahun, yang berasal dari Gresik. Sedangkan korban, yang juga berusia 21 tahun, adalah mahasiswa dari fakultas yang sama dan berasal dari daerah yang sama.

Anis juga menemukan bukti kekerasan serupa yang terjadi di waktu berbeda.

“Setelah kami menggali informasi lebih dalam, kami menemukan bahwa keduanya berpacaran. Ironisnya, kami mendapatkan video lain yang menunjukkan kekerasan serupa, namun terjadi pada waktu yang berbeda,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh AFI terhadap kekasihnya bukanlah kejadian tunggal. Anis dan timnya berupaya menghubungi korban karena khawatir wanita tersebut mungkin mengalami intimidasi.

“Kami sangat khawatir bahwa korban bisa saja mendapatkan tekanan atau intimidasi dari pihak keluarga pelaku, terutama setelah berita ini menyebar secara luas di media lokal dan nasional,” tambahnya.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Tim Satgas PPKS UTM dan sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada Minggu, 22 September 2024. Anis menegaskan bahwa mereka mengecam keras tindakan ini dan berkomitmen untuk mengawal kasus hingga korban mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga:Tragis, 4 Orang Meninggal Dunia Usai Tertabrak Kereta Api di KarawangPersiapkan Ujian Anda: Kumpulan Contoh Soal Beserta Kunci Jawaban UKPPPG 2024 untuk PPG Guru

“Kami dari BEM KM UTM sangat menyesalkan kejadian yang terjadi ini, karena keduanya masih berstatus mahasiswa. Kami dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang baru saja terjadi,” tegasnya.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, artinya hingga korban mendapatkan keadilan dan pelaku menerima hukuman yang sepatutnya,” pungkasnya.

0 Komentar