BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Petani dan Buruh Tembakau di Sumedang Didanai DBHCHT

BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Petani dan Buruh Tembakau di Sumedang Didanai DBHCHT
BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Petani dan Buruh Tembakau di Sumedang Didanai DBHCHT (ist)
0 Komentar

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk petani dan buruh tembakau ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang pada saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu.

Penyerahan ini menjadi salah satu momen penting dalam menunjukkan dukungan pemerintah kepada para pekerja di sektor tembakau, yang memiliki peran besar dalam perekonomian lokal.

Program ini sendiri tidak hanya bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada petani dan buruh tembakau, tetapi juga sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga:Optimalisasi Infrastruktur Kesehatan di Sumedang dengan DBHCHT 2024Burung Merak Berasal Dari Mana? Ini Dia Keindahan dan Asal Usul Burung Tercantik di Dunia

Dengan adanya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, para petani dan buruh tembakau diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif karena merasa terlindungi dari risiko yang mungkin terjadi di tempat kerja.

“Dengan adanya program ini, kami berharap kesejahteraan petani dan buruh tembakau dapat terus meningkat. Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting, terutama di sektor tembakau yang memiliki risiko kerja tinggi,” lanjut Nisye.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sendiri merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi program-program pemerintah daerah, terutama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang bekerja di industri tembakau.

Kabupaten Sumedang, sebagai salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Barat, memanfaatkan dana ini untuk berbagai program, termasuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan buruh tembakau.

DBHCHT diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk kontribusi dari pendapatan negara atas cukai hasil tembakau.

Dana ini kemudian digunakan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor terkait.

Di Kabupaten Sumedang, sebagian besar dana ini dialokasikan untuk program-program yang mendukung sektor pertanian tembakau dan kesejahteraan para petani serta buruh yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga:Ciri-Ciri dan Keunikan Burung Maleo, Burung Cantik Dari Sulawesi yang Punya Cara Bertelur UnikBurung Maleo Berasal dari Mana? Ini Keunikan dan Asal Usul Burung Maleo

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai DBHCHT ini merupakan salah satu dari sekian banyak program yang memanfaatkan dana tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus menggunakan dana DBHCHT dengan tepat guna dan transparan, demi memastikan bahwa masyarakat yang bekerja di sektor tembakau mendapatkan manfaat yang optimal.

0 Komentar