Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para petani dan buruh diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan pekerjaan mereka tanpa harus khawatir akan risiko kecelakaan atau kematian. Perlindungan jaminan sosial ini memberikan rasa aman bagi mereka, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih baik dan produktif.
Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumedang, terutama mereka yang bekerja di sektor-sektor yang rentan.
Melalui program ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pekerja tembakau.
Baca Juga:Optimalisasi Infrastruktur Kesehatan di Sumedang dengan DBHCHT 2024Burung Merak Berasal Dari Mana? Ini Dia Keindahan dan Asal Usul Burung Tercantik di Dunia
Ke depan, pemerintah Kabupaten Sumedang berharap dapat terus melanjutkan program-program serupa yang memanfaatkan dana DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui perlindungan sosial maupun program-program lain yang mendukung sektor pertanian dan industri tembakau.
Nisye juga menyampaikan harapannya agar para petani dan buruh tembakau di Sumedang dapat terus mendapatkan manfaat dari program-program yang dibiayai oleh DBHCHT ini.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.
“Semoga dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini, petani dan buruh industri tembakau di Sumedang dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman, serta kesejahteraan mereka dapat terus meningkat,” pungkas Nisye.
Program ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor tembakau, yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah.
Demikian pembahasan mengenai BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Petani dan Buruh Tembakau di Sumedang Didanai DBHCHT.***