Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu Dilakukan untuk Tegakkan Moralitas Serta Etika berbangsa

Penggalian nilai-nilai universal agama, tegakkan etika berbangsa dan bernegara
Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu Dilakukan untuk Tegakkan Moralitas Serta Etika di Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
0 Komentar

Pada akhirnya menyebabkan Indonesia menjadi negara denganPlurality Without Equity yang menciptakan problem kemiskinan, dan ketidakadilan struktural di masyarakat.

Selain itu, problem mayoritas dan minoritas juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keadilan dan kesetaraan dalamberbangsa dan bernegara.

“Mayoritanisme ini terjadi di dalam berbagai hal dan menentukan kebijakan termausk kesadaran politik palsu di Masyarakat,” ujar Izak Lattu, Akademisi Universitas Satya Wacana Salatiga.

Baca Juga:Berbagai Rekomendasi Film Kisah Cinta yang Menyentuh HatiMasih Menjadi Tanda Tanya Apakah CR7 akan Tampil Sebagai Karakter yang Bertarung? Fatal Fury City Of The Wolve

Maka dari itu pada kesimpulannya adalah apalah arti keunggulan agama jika agama sebagai sumber etik utama tidakmampu mempengaruhi perilaku penyelenggara negara.

Oleh karena itu dalam diskusi kerapuhan etika dengantema etika dan agama ini menghasilkan rekomendasisebagai berikut :

Hukum:

• Memasukkan nilai-nilai agama yang universal ke dalamUndang-undang Etik sehingga nilai-nilai agama tidakhanya sebagai nilai moral yang abstrak, tetapi juga keputusan tertulis. • Pembentukan Mahkamah Etik guna mengefektifan sanksi etika-moral dengan mengupayakan melalui jalur-jalur organisasi profesi berdasar Kode-Etik profesi yang telah disepakati dan disahkan oleh Forum Tertinggi Organisasi Profesi tertentu: organisasi para dokter, organisasi para pengacara, organisasi para guru, organisasi para insinyur dan sebagainya.• Penegakan hukum dan aturan yang ketat yaitu pemimpinpolitik harus tunduk pada hukum yang berlaku, dansistem hukum yang kuat harus mampu menghukummereka yang terbukti melakukan korupsi atau manipulasipolitik.• Prinsip equality before the law and the Governmentberujung pada imparsialitas di depan hukum dan pemerintahan diberlakukan untuk seluruh warga negara.• Kepatuhan kepada konstitusi mengikat kepadapenyelenggara negara dan masyarakat• Mewujudkan putusan hukum yang berkeadilan di setiaplevel.• Memberikan sarana dan prasarana bagi penegak hukumdengan baik seperti fasilitas, SDM, serta menjaminkesejahteraan bagi penegak hukum sehingga tidaktergiur oleh berbagai godaan.Pendidikan:

• Interreligious engagement harus dikedepankan dalamsetiap mata pelajaran dan mata kuliah.• Perlunya penguatan pendidikan agama. Pendidikanagama bukan hanya berfokus pada ritual, tafsir agamatekstualis, hapalan, simbol, namun berfokus pada pembentukan karakter yang mengedepankan toleransi, persatuan dan kemanusiaan.• Penataan ulang lembaga-lembaga sosialisasi-pendidikan baik pendidikan formal pada semuajenjang maupun pendidikan informal dan pendidikanmasyarakat. Pilar utamanya adalah: pendidikandalam keluarga yang perlu merombak pola-asuhyang piramida tegak menjadi pola asuh piramidaterbalik dengan konten dan sasaran utamamentransformasi orientasi budaya “shame culture”menjadi orientasi budaya “guilt culture” yang ujungnya bisa melahirkan manusia-manusiaindonesia yang bertanggungjawab, tidak munafik,tidak manipulatif, transparan, adil, menghargai hakasasi manusia.• Digital Civility Index (DCI) menunjukkan bahwa netizenIndonesia menempati urutan terbawah di Asia Tenggaradalam Indeks kesopanan digital sehingga perlumeningkatkan pendidikan literasi digital sejak dini dalamjenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. • Mewujudkan peran nilai-nilai universal agama dalampendidikan moral yaitu pendidikan agama yang mengedepankan toleransi, keadilan, dan empati.• Pendidikan di Indonesia harus memperhatikan multikulturdalam materi pembelajaran di tingkat sekolah dasarsampai perguruan tinggi.• Pendidikan di perguruan tinggi telah terjadi kemerosotannilai etik diantaranya praktik penjokian, ijazah palsu, jasapembuatan skripsi/tesis, plagiarisme penulisan artikeldalam jurnal, dan lain sebagainya sehingga nilai-nilaikeutamaan perlu diinfusi keseluruh mata kuliah diPerguruan Tinggi.• Revitalisasi pembangunan karakter dengan sinergimenyeluruh dengan para stakeholders di perguruantinggi melalui penguatan kelembagaan dan fasilitaspendidikan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) diperguruan tinggi sehingga tidak hanya sebagai syaratkelulusan namun benar-benar menjadi hal pokok dalampembangunan karakter mahasiswa khususnya danmasyarakat secara umum.• Melakukan pendidikan etika berbangsa dan bernegarasesuai konstitusi kepada para anggota dan petinggipartai politik mengenai pelanggaran etika. Pendidikanetika jangan hanya berhenti di kampus namun juga pada instansi publik sebagai pemegang kebijakan agar selalumenyadari pentingnya etika.• Memperbaiki kualitas guru, dosen atau tenaga pendidikdan pejabat publik umumnya untuk dapat menjadi role model atau living curriculum bagi peserta didik dananggota masyarakat secara keseluruhan sehinggapendidikan nilai menjadi uswatun hasanah dapattercapai. • Pendidikan politik etis yaitu mendorong pendidikan politikyang menekankan nilai-nilai demokrasi, kejujuran, danintegritas kepada organisasi profesi (kadin, advokat, kedokteran, notaris, dan lain sebagainya), organisasisosial politik, ormas sosial keagamaan dan organisasisosial kemasyarakatan.

0 Komentar