Link Video Viral Guru dan Siswi di Gorontalo: 5 Fakta-Fakta Seputar Kasus

Link Video Viral Guru dan Siswi di Gorontalo: 5 Fakta-Fakta Seputar Kasus
Link Video Viral Guru dan Siswi di Gorontalo: 5 Fakta-Fakta Seputar Kasus (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Link Video Viral Guru dan Siswi di Gorontalo: 5 Fakta-Fakta Seputar Kasus.

Kasus video viral yang melibatkan seorang guru dan siswi di Gorontalo menjadi sorotan publik.

Berikut beberapa fakta yang berhasil diungkap terkait insiden tersebut.

5 Fakta-Fakta Seputar Kasus Video Viral Guru dan Siswi di Gorontalo

Lokasi Rekaman di Kamar Kos

Baca Juga:Ketua Komisi II DPR RI Akui Hubungan Mitra Kerja Paling Akrab dengan Kementerian ATR/BPNGirimukti Prioritaskan Infrastruktur dan Kesehatan

Dugaan kuat menyebutkan bahwa rekaman video tersebut diambil di sebuah kamar kos, bukan di lingkungan sekolah.

Tindakan ini diduga dilakukan di luar jam pelajaran dan tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Fakta ini semakin mengindikasikan bahwa hubungan antara pelaku dan korban telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

Pelaku Berinisial DH Telah Ditahan

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang guru berinisial DH, berusia 57 tahun, yang mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak berwajib, DH diketahui telah menjalin hubungan dengan korban sejak tahun 2023.

Saat ini, DH telah resmi ditahan oleh kepolisian dan dikenakan sejumlah pasal, termasuk undang-undang tentang perlindungan anak serta pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Korban Mengalami Trauma Psikologis

Korban, seorang siswi kelas 12 di sekolah tersebut, mengalami dampak psikologis yang cukup berat akibat tersebarnya video tersebut di media sosial.

Baca Juga:Padasuka Targetkan 80 Persen Partisipasi PemilihDengarkan Keluhan Sopir Angkot, ASIH Berkomitmen Mencari Solusi

Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan dari pihak psikolog untuk membantu proses pemulihan mentalnya.

Imbauan Kapolres untuk Menghentikan Penyebaran Video

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, memberikan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

Selain melanggar hukum terkait penyebaran konten asusila, penyebaran video ini juga memperburuk kondisi psikologis korban yang sedang dalam masa pemulihan.

Kapolres juga menegaskan pentingnya menjaga privasi dan tidak turut memperburuk situasi.

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan ketat dalam dunia pendidikan serta kesadaran masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan korban lebih jauh.

Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Demikian pembahasan mengenai Link Video Viral Guru dan Siswi di Gorontalo: 5 Fakta-Fakta Seputar Kasus.***

0 Komentar