sumedangekspres – Motiv dibalik kasus tewasnya sepasang suami istri di Cipondoh yang sempat menggemparkan akhirnya terkuak.
Baru-baru ini Kapolres Metro Tangerang Kota mengkonfirmasi bahwa motiv dibalik tewasnya pasutri ini ternyata dipicu karena masalah ekonomi.
Lalui Kombes Zain Dwi Nugroho, kapolsek menjelaskan tentang kasus pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Perumahan Puri Metropolitan Blok G.3, Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca Juga:Mantan Menkeu Bambang Brodjonegoro: Dukung Penguatan kelembagaan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana HajiIbu Kimberly Rider Murka Setelah Tahu Edward Cuma Kasih Rp.2 Juta Buat Nafkahin Kimberly
Boentoro, sang suami, berusia 70 tahun, sebelumnya memiliki sebuah toko bunga di Cikini. Namun, karena faktor usia, toko tersebut telah dijual, dan saat ini ia hanya membantu dalam pengantaran.
“ebelumnya ini untuk saudara Boentoro (suami) itu dia bekerja di Cikini. Dia punya buka toko bunga di sana, Toko bunga di Cikini,” ujar Kombes Zain di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 2 Oktober 2024.
Kombes Zain menyatakan bahwa kondisi keuangan pasangan tersebut cukup sulit setelah penjualan toko. Permasalahan dalam rumah tangga di antara Boentoro dan istrinya, Rita yang berusia 65 tahun, juga menjadi faktor utama.
Boentoro diduga membunuh Rita menggunakan pisau dapur, dengan luka tusuk di bagian leher, dada, perut, dan punggung.
“Dari sisi perekonomian pada kedua orang ini memang agak sulit disitu,” ungkap Zain.
Menurut penyelidikan, konflik ini dipicu oleh penghinaan yang sering dilontarkan Rita terhadap Boentoro saat bertengkar, serta kesulitan Boentoro dalam meminta uang.
Polisi mengenakan Pasal 44 Ayat (3) UU KDRT terhadap Boentoro, namun karena dia juga meninggal dunia, sehingga penyelidikan kasus inipun terpaksa dihentikan.
Baca Juga:Sumedang Utara Laksanakan Musrenbang Tingkat DesaSMK Informatika Implementasikan Kurmer
Sebelum kasus ini akhirnya terkuak, BK (70) dan RB (65) ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di perut di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang.
Penemuan tersebut terjadi pada Kamis, 6 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika warga setempat melaporkan kejadian ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa di samping tubuh kedua korban terdapat dua bilah pisau berlumuran darah. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan lima luka tusukan pada perut RB, sementara BK mengalami dua tusukan di bagian yang sama.
RB ditemukan di atas tempat tidur, sedangkan BK terlihat duduk di sampingnya, dengan pisau berada di bawahnya. Kombes Zain memberikan gambaran mengenai kondisi yang mencolok dan tragis dari kejadian ini, menciptakan kesan yang mendalam akan tragedi yang menimpa pasangan tersebut.