sumedangekspres – Keputusan untuk menunda pemeriksaan tersebut memicu kemarahan dari Nikita Mirzani selaku pelapor, yang merasa bahwa Vadel hanya memperlambat proses penyelidikan.
“Ketika seseorang dipanggil oleh pihak kepolisian, mereka seharusnya merasa tegang dan datang tanpa alasan yang menghambat,” ujarnya pada 27 September.
Ia juga menekankan bahwa penundaan tersebut hanya memperlambat proses hukum yang sudah berjalan.
Baca Juga:MAN 2 Sumedang Implementasi KurmerDony Ahmad Munir Kenang Marissa Haque Saat Kampanye Pilkada 2018 Silam di Sumedang
“Jangan ulur-ulur waktu. Banyak urusan lain yang harus diselesaikan.”
Dalam penjadwalan terbaru, Nikita Mirzani menyatakan bahwa ia tidak akan hadir di kantor polisi saat Vadel diperiksa. Namun, ia memastikan bahwa ada anggota keluarganya yang akan hadir untuk mendampingi.
“Saudaraku yang akan datang karena saya ingin liburan. Hari ini adalah ulang tahun Azka,” ungkap Nikita pada 3 Oktober.
Vadel Badjideh dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus anak Nikita Mirzani pada hari ini, Jumat, 4 Oktober. Penjadwalan ini merupakan hasil dari penundaan sebelumnya setelah Vadel absen dengan alasan sakit pada tanggal 27 September.
Dalam pemeriksaan ini, Vadel akan dimintai keterangan sebagai terlapor atas laporan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani pada tanggal 12 September, yang menuduh adanya dugaan tindakan aborsi terhadap anak perempuannya, yang dikenal dengan inisial LM.
Nurma, selaku perwakilan, mengonfirmasi bahwa penundaan yang terjadi sebelumnya mencantumkan tanggal 4 Oktober 2024 dengan waktu yang sama, yaitu pada hari Jumat.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah menyatakan niatnya untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada saat Vadel seharusnya diperiksa pada tanggal 27 September. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena Vadel meminta penundaan dengan alasan kesehatan.
Baca Juga:Makin Panas! Razman Dilaporkan Nikita MirzaniGita Sindir Keras UIPM karena Beri Gelar ke Raffi Ahmad
Keputusan untuk menunda pemeriksaan tersebut memicu kemarahan dari Nikita Mirzani selaku pelapor, yang merasa bahwa Vadel hanya memperlambat proses penyelidikan.
Pernyataan tersebut diucapkan Nikita Mirzani ketika ia melaporkan Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran data pribadi LM yang masih di bawah umur.
Sejak proses hukum ini dimulai pada pertengahan September 2024, polisi telah meminta keterangan dari sedikitnya 13 saksi, yang terdiri dari teman, penggemar, hingga sahabat yang tinggal satu apartemen dengan anak Nikita Mirzani.