Nyolong Motor di Masjid Cimanggung Terekam CCTV, Pelaku Dibujuk Istri Agar Menyerahkan Diri

SERAHKAN: Pelaku maling motor di Nurul Amanah Kecamatan Cimanggung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
SERAHKAN: Lokasi pencurian di Masjid Nurul Amanah Kecamatan Cimanggung.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Cimanggung tepatnya di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung tepatnya di Perumahan Griya Prima Alam Asri. Pelaku pencurian motor berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri dengan membawa barang bukti di lokasi yang telah disepakati bersama Babinsa Desa Sindang Pakuwon, Sertu Amin.

Kejadian tersebut berlangsung setelah pelaku sempat kabur usai mencuri motor warga yang sedang melaksanakan shalat Jumat di Masjid Nurul Amanah. Menurut keterangan Babinsa Sertu Amin, kronologi pencurian, korban sedang melaksanakan shalat Jumat, dan pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio milik salah satu warga yang diparkir di halaman masjid.

“Aksi pencurian ini sempat terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar masjid, yang akhirnya menjadi petunjuk penting bagi pihak berwajib,”terang Amin.

Baca Juga:Cegah Keributan Menjelang Pilkada, Polres Sumedang Gelar Apel Skala BesarWJWE Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Korban merupakan warga perumahan bernama Wildan (30). Dalam upaya penangkapan, Babinsa Sertu Amin segera berkoordinasi dengan Ketua RW, tokoh masyarakat setempat, dan pihak kepolisian.

Pihaknya melakukan analisis terhadap rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan warga pendatang bernama Tanrian alias BW (35), merupakan warga ber KTP Kota Bandung. Tanrian telah menetap di Perumahan Alam Asri selama lima tahun dan diketahui tinggal di rumah kontrakan.

Setelah identitas pelaku terungkap, Babinsa berinisiatif menghubungi istri pelaku melalui salah satu warga bernama Anton. Melalui telepon dan WhatsApp, Anton meminta istri pelaku untuk membujuk suaminya agar menyerahkan diri beserta barang bukti hasil curian.

“Pelaku sempat kabur, tetapi akhirnya setuju untuk menyerahkan barang bukti di lokasi yang telah ditentukan, yakni di garasi milik Bapak Rian di Jalan Raya Bypass Bandung-Garut,”tuturnya.

Pada waktu dini hari, pelaku datang ke lokasi yang disepakati dan meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor curian. Namun, pelaku kembali melarikan diri setelah meninggalkan barang tersebut.

Melihat situasi ini, Babinsa bersama tokoh masyarakat sekitar perumahan bernama Anton tidak menyerah. Anton kembali menghubungi pelaku untuk membujuknya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

0 Komentar