“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan. Misalnya, ada rumah yang setengah masuk desa lama dan setengahnya lagi masuk desa baru. Itu harus dihindari,” tegasnya.
Penataan batas wilayah ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum yang jelas. Kejelasan batas wilayah desa atau kelurahan akan meminimalisir potensi konflik dan kesalahpahaman di masa depan. Selain itu, aspek teknis dan yuridis juga harus dipenuhi dalam setiap langkahnya.
Pada kegiatan tersebut, hadir sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Desa Persiapan Galuhpakuan Oleh Salahudin, Kepala Desa PAW Cimanggung Jajang R Jaelani, serta para ketua RW dan dusun. Beberapa tokoh masyarakat dari Desa Persiapan Galuhpakuan juga turut hadir untuk menyaksikan langsung proses penting ini. (kos)