“Kami sudah mengajukan permohonan hak asuh. Ini merupakan salah satu poin dalam permohonan kami, dengan alasan yang mendetail dalam 26 item permasalahan terkait hak asuh anak di bawah umur,” tuturnya.
“Ini adalah keputusan yang tidak mudah diambil, sangat berat, namun ini yang terbaik setelah satu tahun mengalami penderitaan yang luar biasa. Tidaklah mudah bagi seorang pria untuk menghadapi situasi seperti ini selama setahun. Akhirnya, Baim merasa tidak mampu lagi dan menyerahkan permasalahan ini kepada pengadilan,” pungkasnya.
Baim mengakui bahwa saat itu, sangat berat baginya untuk memberikan maaf. Sejak saat itu, ia merasa bahwa rumah tangganya tidak lagi dibangun di atas kejujuran. Sidang perdana untuk kasus perceraian ini dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Oktober 2024.