sumedangekspres, KOTA – Dua aksi pencurian mobil terjadi di wilayah Sumedang pada hari yang sama, tepatnya di Kecamatan Jatinangor dan Darmaraja. Meskipun berlangsung hampir bersamaan, kedua kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang berbeda.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan, pencurian pertama terjadi di Jatinangor, di mana sebuah Toyota Avanza dicuri dari halaman rumah korban. Pelaku berinisial AD (45), warga Kecamatan Caringin, Garut, melakukan aksinya seorang diri menggunakan kunci palsu.
“Yang Avanza di Jatinangor pencurian dilakukan oleh satu pelaku,” ujar Joko kepada awak media, Selasa (15/10).
Baca Juga:Raih Nilai Sakip Tinggi, Pj Bupati: Dinkes Memiliki Peran Krusial dalam Pelayanan Dasar KesehatanSumedang Tiga Kali Berturut-turut Raih Penghargaan Nasional Anugerah Media Humas 2024
Dikatalan, korban awalnya mengetahui pencurian tersebut setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa mobilnya diambil oleh seseorang yang tidak dikenal dari parkiran teras rumah. Setelah melihat rekaman tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, di Darmaraja, dua pelaku mencuri sebuah Honda HRV. Salah satu pelaku, berinisial AR (24), warga Cimuning, Bekasi, berhasil ditangkap, sementara rekannya masih buron. Modus yang digunakan sama, yakni dengan kunci palsu.
Menurut Joko, pelaku pencurian Honda HRV sempat mengiklankan mobil curian tersebut di media sosial sebelum ditangkap.
“Mobil HRV sudah diiklankan di medsos sebelum kami menangkap pelaku,” ujarnya.
Dalam pengejaran di Darmaraja, salah satu pelaku sempat menabrak tiang listrik, menyebabkan kerusakan pada mobil curian.
“Pelaku menabrak tiang saat dikejar, kemungkinan karena tidak mahir mengemudi,” jelas Joko.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait latar belakang kedua pelaku dan terus berupaya menangkap pelaku lain yang masih dalam pengejaran. (red)