sumedangekspres, CIMANGGUNG – PT Kahatex, salah satu pabrik tekstil terbesar di Asia, kembali menjadi sorotan. Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Cimanggung itu diisukan melakukan perekrutan pekerja dengan syarat yang mengejutkan calon pelamar diminta membayar Rp 22 juta.
Informasi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial, terutama melalui aplikasi WhatsApp, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pesan tersebut mengklaim bahwa PT Kahatex tengah membuka lowongan untuk posisi teknisi tertentu.
Beberapa syarat yang tercantum dalam pesan tersebut antara lain pelamar harus berjenis kelamin laki-laki, berusia maksimal 25 tahun, dan memiliki tinggi badan minimal 163 cm. Namun, bagian yang paling mengejutkan dari pesan itu adalah syarat pembayaran Rp 22 juta sebagai jaminan untuk diterima bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga:Fasilitas Olahraga di Sumedang Kian MemprihatinkanKPU Sumedang Terima Logistik Pilkada 2024
Narasi yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut mencakup detil bahwa pembayaran Rp 22 juta ini disebut sebagai biaya administrasi yang menjamin penerimaan kerja.
“ADM masuknya udah lolos dan pasti kerja (setelah) ADM masuk,” demikian bunyi pesan tersebut. Selain itu, disebutkan juga adanya biaya rekomendasi sebesar Rp200 ribu untuk pengurusan lamaran awal.
Menanggapi isu tersebut, PT Kahatex melalui Manajer Humas dan Lingkungan, Luddy Sutedja, dengan tegas membantah. “Kami sama sekali tidak pernah meminta sejumlah uang sebagai syarat perekrutan pekerja,” ujar Luddy saat dikonfirmasi di kantornya, kemarin.
Ia menjelaskan kalaupun ada, perekrutan terbaru perusahaan hanya untuk posisi teknisi listrik, dan semua proses dilakukan tanpa memungut biaya apapun dari pelamar.
Luddy juga menambahkan, dalam setiap pembukaan lowongan kerja, PT Kahatex selalu menjalankan proses perekrutan yang transparan dan tidak pernah mensyaratkan pelamar untuk membayar sejumlah uang.
“Saya tegaskan lagi, dari sekian banyak pelamar kemarin, tidak ada yang diminta membayar. Kami selalu menjalankan perekrutan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Meski begitu, isu tersebut sudah terlanjur menyebar dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari pekerjaan. Pesan tersebut beredar di saat tingkat pengangguran di beberapa daerah masih cukup tinggi, sehingga banyak yang khawatir akan adanya praktik penipuan berkedok lowongan kerja.