“Rebana memiliki daya tarik tinggi bagi industri global untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. Pengembangan kawasan Rebana berkontribusi menumbuhkan bangkitnya lapangan kerja dan memiliki capaian yang positif. Pengawasan kawasan Rebana dirancang sebagai kesatuan ekonomi yang sinergestik menerjemahkan rencana aksi Perpres 87 tahun 2021,” katanya. (red)