Pengamat Politik Ade Sunarya: Survei Harus Dipublikasikan Obyektif

Ade Sunarya ** Pengamat Politik dan Pemilu.
Ade Sunarya ** Pengamat Politik dan Pemilu.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Pengamat Politik asal Sumedang Ade Sunarya menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait Pilkada Kabupaten Sumedang tahun 2024. Menurutnya, lembaga survei atau jajak pendapat merupakan bagian mendasar dari partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi dan Pilkada.

“Maka dari itu lembaga survei wajib untuk mencantumkan secara etika ilmiah metode serta teknik yang dipakai dalam melakukan kegiatan survei,” ujar Ade saat berbincang dengan Sumeks, Minggu (20/10).

Dikatakan, sejatinya lembaga survei yang independen serta mempublikasikan hasil statistiknya ke ruang publik mesti diiringi dengan mempublikasikan sumber dana. Lalu lembaga survei yang menjadi konsultan kandidat ‘pemenangan’ tentunya dilarang mempublikasikan hasil surveinya.

“Jadi secara fair saja menyebutkan status sebagai konsultan,” tandasnya.

Baca Juga:ANC Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil di CimanggungPemilih Pemula di Sumedang Harus Tingkatkan Partisipasi Pilkada

Ade melanjutkan, berkenaan dengan kegiatan beberapa hari yang lalu yaitu rilis temuan survei pertarungan kandidat pilkada Kabupaten Sumedang oleh salah satu lembaga survei, dengan menghadirkan delegasi dari semua juru bicara tim pemenangan pasangan calon sebagai narasumber, kegiatan tersebut sangat baik dan patut untuk diapresiasi oleh publik.

Apalagi dengan melibatkan semua juru bicara perwakilan dari pasangan calon.

“Namun, sesuatu yang dipublikasikan di ruang publik tentunya menghadirkan pro dan kontra. Itu hal yang biasa, begitu pula terkait rilis hasil survei lembaga survei tersebut,” ujarnya.

Diakui, pada posisi tersebut lembaga survei tersebut sejatinya dibarengi juga dengan menyampaikan ke publik apakah berstatus sebagai konsultan atau bukan.

“Agar pada tahapan kampanye Pilkada ini semua pasangan calon dan tim pemenangan pasangan calon serta partisan tidak ada yang merasa diuntungkan atau dirugikan atas publikasi rilis hasil survei tersebut,” terangnya.

“Hal ini demi untuk menjaga agar pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada berjalan aman, damai, dan lancar. Kalau dalam istilah peraturan olahraga yaitu My game is fair play,” imbuhnya. (bim)

0 Komentar