sumedangekspres, CIMALAKA – Dalam rangka mempersiapkan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek dilaksanakan bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumedang. Dan, dilakukan di Aula Hotel Hanjuang Hegar Kecamatan Cimalaka, Rabu (23/10).
Tujuan bimtek itu sendiri agar PPK memahami aturan mengenai pemungutan dan penghitungan suara. Seperti disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian di sela-sela kegiatannya.
Baca Juga:Sembako Murah di Alun-alun Sumedang Stabilkan Harga PanganPasar Parakanmuncang Memprihatinkan, Warga Desak Dewan Perbaiki Infrastruktur
“Diharapkan PPK dapat membimbing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan tugas mereka, mengingat titik akhir pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan oleh KPPS,” ujar Iyan.
Iyan menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tahapan pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Hal itu agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumedang, Asep Wawan menambahkan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan peserta Bimtek memahami secara komprehensif tata cara pemungutan suara, penghitungan, serta rekapitulasi yang akan menggunakan sistem Sirekap.
“Dengan Bimtek ini, diharapkan semua pihak terkait dapat berkontribusi dalam kelancaran proses pemilihan yang demokratis dan transparan,” jelasnya. (bim)