Niat Memetik Buah Matoa, Satpam Asia Plaza Terpeleset Hingga Meregang Nyawa

MENINGGAL: Korban Yobi (28) saat diperiksa Tim Inafis Polres Sumedang dan media RSUD Sumedang di Kelurahan Kot
MENINGGAL: Korban Yobi (28) saat diperiksa Tim Inafis Polres Sumedang dan media RSUD Sumedang di Kelurahan Kota Kaler, Senin (28/10).
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Nasib sial menimpa Yobi Salam Tasyakur (28), warga Lingkungan Darangdan RT 004 RW 008 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan. Korban Yobi harus meninggal dunia diduga akibat terpeleset dan terjatuh dari ketinggian kurang lebih 10 meter.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, korban Yobi ditemukan Senin (28/10) sekitar pukul 00.30 di halaman belakang Kantor KPPN, Jalan Mayor Abdurahman No.225 Kelurahan Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara.

“Telah diketemukan mayat seorang pria sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup. Dia menggunakan pakaian seragam security baju lengan pendek warna putih celana panjang warna biru dongker dengan mamakai sepatu warna hitam,” ujar Awang.

Baca Juga:Unpad Tegaskan Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS yang Beredar HoaksAmankan Hasil Survey: Doamu Siapkan Pasukan Terlatih di TPS

Dikatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui saksi Danis Yusuf Sopian. Menurutnya, awal mula kejadian korban Yobi menyuruh saksi Danis mengambil kursi. Kemudian, korban memanjat dinding tembok setinggi kurang lebih dua Meter yang berada di GF Lantai 1 Asia Plaza.

Lalu, lanjut dia, korban memetik buah Matoa yang pohonnya berdekatan dengan dinding tembok Asia Plaza.

“Diduga korban terpeleset sehingga terjatuh ke halaman belakang kantor KPPN di bawah pohon Matoa dengan ketinggian kurang lebih 10 Meter,” jelasnya.

Dikatakan, kemudian saksi memberitahukan kepada rekan kerjanya yang sama-sama sedang melaksanakan tugas jaga malam di Asia Plaza.

“Mereka pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumedang Utara,” terangnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Inafis Polres Sumedang dan tim medis dari RSUD Sumedang oleh dr. Restu Pamujining Tyas dinyatakan tidak ada tanda penganiayaan/kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia dikarenakan terjatuh.

“Atas kejadian tersebut keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat Surat Pernyataan yang terlampir,” ujarnya. (red)

0 Komentar