sumedangekspres – Kecamatan Sumedang Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap 2 tahun 2024 di sepuluh desa yang ada di wilayahnya. Kegiatan tersebut dimulai Senin (28/10). Kegiatan tersebut akan berlangsung selama lima hari kerja, dimulai dari tiga desa, yaitu Desa Jatihurip, Desa Kebonjati, dan Desa Mulyasari.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Sumedang Utara, Endang Rohman, saat melaksanakan monev di Desa Kebonjati kepada Sumeks, kemarin. Ia menjelaskan, seharusnya monev DD tahap kedua dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober, namun terpaksa diundur hingga minggu keempat karena persiapan yang belum memadai.
“Adanya monev tahap kedua ini bertujuan untuk meninjau ulang dari segi pembinaan mengenai Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) apakah sesuai dengan kinerja yang dilakukan di lapangan atau hanya sekedar formalitas. Untuk masalah administrasi dan tanda tangan merupakan hal yang wajar, terkecuali jika ada pertemuan yang harus dilaksanakan, itu menjadi catatan bagi kami,” ujar Endang Rohman.
Baca Juga:Â Zinc Oxide dan Manfaatnya bagi KesehatanManfaat dan Berbagai Perubahan dalam Tubuh Saat Berpuasa
Menurutnya, laporan SPJ di desa-desa di wilayah Kecamatan Sumedang Utara rata-rata hanya bersifat administratif dan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Ia berharap ke depan semua desa di wilayahnya bisa lebih baik dan tertib dalam administrasi, khususnya dalam penyusunan laporan SPJ terkait pengalokasian Dana Desa.
“Semoga kedepannya, semua desa dapat lebih disiplin dalam menyusun administrasi yang berkaitan dengan laporan SPJ,” tutup Endang Rohman. (ahm)