Minim Koordinasi, Rehabilitasi Bangunan SDN Parakanmuncang 2 Ganggu Proses KBM

DIRENOVASI: SDN Parakanmuncang 2 Kecamatan Cimanggung dalam pengerjaan rehabilitasi.
DIRENOVASI: SDN Parakanmuncang 2 Kecamatan Cimanggung dalam pengerjaan rehabilitasi.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Pelaksanaan rehabilitasi di SDN Parakanmuncang 2 mendapat sorotan dari Komite Sekolah yang diwakili oleh Ujang Rahmat. Ia menegur pihak pelaksana proyek karena dianggap tidak melakukan komunikasi yang cukup sebelum membongkar bangunan sekolah.

Menurutnya, pengerjaan proyek seharusnya diawali dengan pemberitahuan kepada pihak sekolah dan komite serta pihak lainnya, mengingat bangunan tersebut adalah sarana utama kegiatan belajar mengajar. Ujang mengungkapkan kekesalannya karena selama tiga hari terakhir, para siswa harus menghadapi gangguan dalam kegiatan belajar akibat pembongkaran yang mendadak.

“Sebaiknya sebelum dibongkar ada pemberitahuan dulu. Ini menyangkut gedung tempat belajar siswa, sedangkan kelas yang tersedia hanya itu yang biasa dijadikan tempat belajar siswa,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:Sumedang Fokus Selesaikan Grand Design Pembangunan Kependudukan Ketergantungan Industri pada Batu Bara Hambat Transisi Energi Hijau di Jawa Barat

Kondisi tersebut, lanjut Ujang, tentu tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar tetapi juga mempengaruhi kenyamanan dan keamanan para siswa di sekolah. Gedung yang berfungsi sebagai ruang kelas bagi para siswa kini menjadi tidak layak pakai karena telah dibongkar tanpa perencanaan matang bersama komite.

“Para siswa terpaksa belajar dengan kondisi ruang kelas yang kurang ideal, karena pihak pelaksana tidak mempertimbangkan dampak ini sejak awal,” imbuhnya.

Menurutnya, pihak pelaksana seharusnya menjalin komunikasi intensif dengan pihak sekolah untuk menentukan langkah-langkah pengerjaan yang tepat. Ia menambahkan, jika komunikasi lebih baik, maka solusi seperti penyesuaian jadwal belajar atau penempatan sementara dapat dibahas lebih awal.

“Sebagai komite sekolah, kami bertanggung jawab memastikan anak-anak dapat belajar dengan nyaman dan aman, bukan tiba-tiba terjebak dalam situasi yang mengganggu konsentrasi mereka,” kata Ujang.

Setelah tiga hari pembongkaran berlangsung, Ujang akhirnya bertemu dengan pihak pelaksana proyek untuk membahas persoalan yang ada. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan langsung semua keberatan dan kekhawatirannya terkait prosedur yang dianggap tidak memadai.

“Saya baru ketemu setelah bangunan sekolah dibongkar tiga hari,” ungkapnya.

Meski demikian, Ujang menyebutkan, ia dan komite sekolah tetap mendukung pelaksanaan rehabilitasi, dengan catatan agar pihak pelaksana lebih mengutamakan transparansi dan komunikasi.

“Rehabilitasi bangunan sekolah memang diperlukan, tetapi harus ada kesepahaman dengan semua pihak, terutama komite dan guru yang langsung terlibat dalam kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

0 Komentar