Tersangka lain adalah AG, seorang direktur perusahaan konsultan, dan FG, pemilik perusahaan konstruksi yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek tersebut.
Kasus ini berpusat pada dugaan pengaturan dan pemecahan proyek jalur kereta api Besitang-Langsa, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
Proyek tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp1,3 triliun, namun dipecah menjadi beberapa bagian agar masing-masing bernilai di bawah Rp100 miliar.
Baca Juga:Tenang! Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Bom Klik Iklan AdSenseLima Metode Memeriksa Apakah Domain Anda Terkena Banned oleh AdSense
Pemecahan proyek dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pengaturan vendor dan menghindari ketentuan terkait pekerjaan kompleks.
Para tersangka juga diduga memerintahkan lelang dilakukan menggunakan metode penilaian pascakualifikasi yang lebih mudah dikendalikan.
Akibat tindakan tersebut, negara disebut mengalami kerugian yang mencapai lebih dari Rp1,15 triliun, menurut audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kerugian negara ini tercantum dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa.
Audit tersebut diselesaikan oleh BPKP pada 13 Mei 2024, dan mengonfirmasi nilai kerugian sebesar Rp1.157.087.853.322.
Para terdakwa dalam kasus ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang memungkinkan penuntutan terhadap pelaku yang bekerja sama dalam tindak pidana.
Baca Juga:Memahami Penolakan AdSense dan Cara MenghindarinyaCara Memasukkan Kode AdSense ke HTML dengan Mudah
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia, khususnya dalam proyek infrastruktur yang melibatkan dana besar dari anggaran negara.
Penangkapan Prasetyo dan tersangka lain diharapkan bisa membawa titik terang dalam penyelesaian kasus korupsi proyek ini.
Melalui tindakan hukum yang tegas, Kejaksaan Agung berupaya memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelaku korupsi, baik yang berada di sektor publik maupun swasta.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek besar harus diperketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Proyek jalur kereta api Besitang-Langsa sendiri merupakan salah satu bagian penting dari pengembangan infrastruktur transportasi di Sumatera.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan ada peningkatan pengawasan agar proyek-proyek nasional tidak lagi menjadi sasaran praktik korupsi.