sumedangekspres, JATINANGOR –Bhabinkamtibmas Desa Sayang Bripka Yudha P melaksanakan kegiatan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) di Kantor Polsek Jatinangor, Senin (4/11) pukul 14:00. Kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Indra Apriyadi (31) terhadap istrinya, Nurul Azizah (30).
Kronologis kejadian bermula pada hari yang sama, pukul 08:30, di dalam rumah kontrakan di Desa Sayang, di mana terjadi percekcokan antara Indra dan Nurul. Percekcokan tersebut dipicu oleh kecurigaan Nurul terhadap perselingkuhan yang dilakukan Indra.
Saat Nurul meminta klarifikasi, Indra tersulut emosi dan menampar pipi sebelah kiri Nurul dengan tangan kanannya satu kali. Setelah kejadian tersebut, pada pukul 12:30, Nurul datang ke Polsek Jatinangor untuk meminta perlindungan dan mediasi.
Baca Juga:Kelurahan Situ Raih Juara 2 Sosial Media Tingkat ProvinsiPameran Kayu di Sumedang, Buka Peluang Tembus Pasar Internasional
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Yudha P, mendapatkan informasi dan mengadakan musyawarah kekeluargaan dengan memanggil Indra ke Polsek Jatinangor sesuai permintaan Nurul.
“Kami berharap dengan adanya mediasi ini, kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang baik dan tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Bripka Yudha P.
Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak membawa masalah ini ke ranah hukum. Indra mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Nurul.
Keduanya berkomitmen untuk memperbaiki hubungan rumah tangga dan sepakat untuk tidak menggunakan kekerasan fisik dalam menyelesaikan perselisihan di masa mendatang. Kegiatan Problem Solving berjalan aman dan lancar, diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama di atas materai oleh kedua belah pihak. (red)