sumedangekspres – Episode 13 dari “Judge from Hell” yang tayang pada Jumat (1/11/2024) membawa penonton ke puncak ketegangan saat Hakim Kang Bit-na, diperankan oleh Park Shin-hye, terpaksa mengambil langkah ekstrem demi menegakkan keadilan.
Bit-na adalah hakim yang teguh pada prinsipnya, tetapi ia terjebak dalam dilema ketika Bael (Shin Sung-rok) memerintahkannya untuk membebaskan Jeong Tae-gyu (Lee Kyu-han), seorang pembunuh berantai yang susah payah ditangkap. Bael memaksa Bit-na untuk mengeksekusi Tae-gyu dan mengirimnya ke neraka, bertentangan dengan keinginannya untuk menghukum pelaku sesuai dengan harapan para korban.
Kondisi semakin rumit saat saksi utama, Jung Seon-ho (Choi Dong-goo), diserang dan tidak dapat hadir di pengadilan. Dalam keadaan terdesak, Bit-na terpaksa meminta penundaan sidang selama dua hari, lalu mulai merancang rencana berisiko dengan Tae-gyu untuk mengungkap kebenaran di balik serangkaian pembunuhan yang terjadi.
Baca Juga:Dapatkan Senyuman Indah dengan Gigi yang Bersih dan Tetap Bisa Makan Makanan EnakCuci Beauty Blendermu Sampai Bersih! Begini Caranya
Pada hari pertama sidang, Bit-na berusaha menjebak Tae-gyu dengan mengungkit kasus masa lalunya sebagai pembunuh berinisial J dari 25 tahun lalu. Namun, pengacara Tae-gyu dengan cerdik membalikkan keadaan, menuduh Seon-ho sebagai pelaku sebenarnya. Mereka menggambarkan Seon-ho sebagai pecandu narkoba untuk meruntuhkan kredibilitasnya sebagai saksi.
Karena Seon-ho tidak hadir, argumen pengacara semakin sulit untuk disangkal. Namun, suasana berubah ketika Seon-ho tiba-tiba muncul di ruang sidang. Dengan pengakuan mengejutkan, ia menyatakan bahwa semua tindakan yang dilakukannya adalah atas perintah kakaknya untuk proyek pembangunan ulang Villa Hwangcheon. Ia meminta maaf kepada keluarga korban, mengaku, “Saya telah melakukan dosa yang layak dihukum mati.”
Reaksi Tae-gyu yang hanya tersenyum sinis menunjukkan betapa dinginnya dia. Ketegangan semakin meningkat ketika pengacara Tae-gyu mempertanyakan bukti rekaman pembunuhan yang diduga dimiliki Seon-ho. Menurut kesaksian Seon-ho, rekaman itu disembunyikan di rumahnya hingga Desember tahun lalu. Tanpa bukti fisik, pengacara Tae-gyu berargumen bahwa kesaksian Seon-ho tidak cukup kuat.
Situasi di pengadilan berakhir menggantung, meninggalkan Bit-na dan para korban dalam kebimbangan. Konflik ini menguji moralitas Bit-na, yang terjebak antara hukum yang harus ditegakkan dan keinginan untuk menghukum pelaku keji.