sumedangekspres, CIMANGGUNG – Polda Metro Jaya, menangkap 15 terduga sindikat judi online, salah satunya DI alias Denden Imadudin yang sekarang menjabat sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Operasi penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal yang menyusup ke sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital. Nama Denden sendiri sebenarnya sudah cukup dikenal di kancah politik Sumedang.
Ia pernah berambisi menjadi calon kepala daerah dengan mencoba peruntungan melalui Partai Gerindra. Namun, langkahnya terhenti ketika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tidak memberikan Surat Keputusan (SK) untuk pencalonan dirinya.
Baca Juga:KPU Sumedang Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024Bendungan dan Irigasi Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tanjungkerta
Keputusan tersebut dipertegas Sekretaris DPC Gerindra Sumedang, Warson yang menyebutkan bahwa Denden bukan kader partai dan hanya terdaftar sebagai peserta seleksi terbuka. Warson mengungkapkan, Partai Gerindra Sumedang memang membuka pintu bagi siapa saja, baik kader maupun nonkader, untuk mengikuti seleksi calon kepala daerah.
“Denden ikut mendaftar, namun proses seleksi berjenjang mengharuskan kami di DPC hanya melakukan penyaringan awal. Keputusan final ada di tangan DPP,” ujarnya, Senin (4/11).
Warson menegaskan, keputusan untuk tidak mengusung Denden didasarkan pada pertimbangan internal partai yang mengutamakan kaderisasi. Keputusan DPP Gerindra akhirnya jatuh kepada pasangan Dony-Fajar sebagai calon bupati dan wakil bupati Sumedang.
Dalam strategi pemenangan, Partai Gerindra secara serentak menginstruksikan seluruh kadernya di Jawa Barat untuk mendukung pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di tingkat provinsi.
“Ini arahan yang sudah jelas dari DPP, kami akan fokus pada dukungan yang solid bagi pasangan yang sudah diputuskan,” tambah Warson.
Meskipun bukan lagi bagian dari dinamika politik Gerindra, keterlibatan Denden dalam kasus judi online menjadi sorotan publik Sumedang. Di sisi lain, Warson menyatakan, Gerindra Sumedang tidak memiliki wewenang untuk memanggil Denden terkait kasus tersebut.
“Kami tidak bisa memanggil atau menginterogasi karena statusnya hanya pernah menjadi calon dari luar partai, bukan kader,” ungkapnya.
Baca Juga:Polisi Ajak Warga Sekolah SDN Margasuka II Cegah BullyingSekda Tuti Tekankan Partisipasi Aktif Masyarakat Sumedang Sukseskan Pilkada
Ia menekankan, keterlibatan Denden dalam sindikat ini tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan. Kasus ini tak ayal menciptakan kegemparan di Sumedang, dengan masyarakat mengharapkan transparansi dari aparat penegak hukum dalam menangani proses hukumnya.