sumedangekspres, CIMALAKA – Sebuah rumah yang terletak di Kampung Ciwijen, Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, digerebek Badan Narkotika Nasional Pusat (BNN RI) lantaran kedapatan memproduksi jutaan obat-obatan terlarang, Senin (4/11) malam.
Penggerebekan rumah tersebut berlangsung sekitar pukul 18.30 hingga pukul 22.00. lalu pada pukul 22.30 pihak BNN memasang garis pembatas dengan lambang BNN di sekitar rumah.
Dari penggerebekan, BNN berhasil meringkus tujuh orang pria yang diduga para pelaku beserta delapan kantung plastik berisi pil koplo yang sudah di produksi di rumah tersebut.
Baca Juga:Tentara Meriahkan Trail Adventure di SumedangPerdalam Visi-Misi, Empat Paslon Cabup dan Cawabup Sumedang Adu Gagasan Dalam Acara Debat Publik
“Ini obat penenang dan penghilang rasa sakit yang seharusnya dikonsumsi menggunakan resep dokter,” ujar Kepala BNN RI Komjenpol Marthinus Hukom di lokasi penggerebekan, Selasa (5/11).
Jika obat-obatan tersebut dipakai dalam jumlah berlebihan, sambung dia, maka akan mengakibatkan efek samping seperti teler atau mabuk bahkan hingga kecanduan.
Saat ini tujuh orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk mendalami kasus tersebut. Diketahui, hingga sampai saat ini, TNI dan BNN masih tampak berjaga disekitar rumah untuk pemeriksaan berlanjut.
“Kami bekerja sama dengan polda BPOM, nanti akan ada rilis khusus untuk mengungkap kronologis dari kasus ini, ” tutup Marthinus.
Di tempat sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, menyebutkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu juta butir obat terlarang.
“Untuk sementara jumlah (barang bukti obat) sekitar kurang lebih satu juta butir, dan mereka produksi di sini,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, produksi obat-obatan ini baru berlangsung sekitar tiga minggu terakhir.
Baca Juga:Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Berbagi Tips Komunikasi Efektif pada Rapat Kerja Nasional PBVSI 2025 Ahmad Syaikhu-Janji Perjuangkan Pendidikan Berkualitas di Jawa Barat, Pasangan Asih Ajak Masyarakat Cimanggung
“Menurut informasi yang kita dapat, (tersangka-red) baru berjalan tiga minggu, juga ada satu unit mesin,” jelasnya.
Polisi mengamankan tujuh tersangka yang berasal dari Sumedang dan Bandung.
“Tersangka ada tujuh orang masih kita proses. Ada warga Sumedang, ada juga dari Bandung. Menurut informasi, peredarannya masih di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” imbuhnya.
Sementara itu, menurut Ketua RT setempat, Erwin Husni, penggrebekan tersebut berawal dari kecurigaannya, lantaran para penghuni rumah tidak melaporkan kedatangan kepada pihak RT. Berbekal kecurigaan itulah, dia berinisiatif menyambangi rumah pinggir jalan yang relatif sepi dan jauh dari tetanjgga itu, untuk mencari tahu tentang keberadaan mereka.