“Kalau masalah harga PLN siap bernegosiasi dengan Legok Nangka. Jadi ini masalah penguatan dan perhitungan audit dari BPKP provinsi Jabar perkiraan (dilakukan) 2028-2029 apakah listrik over suplai atau masih tidak. Karena kalau masih over suplai, ada aturan khusus lagi. Keputusan mana yang tetap listrik dibeli PLN. Karena kalau tidak bisa dibeli, tipping fee akan lebih mahal,” imbuh Bey Machmudin.
Sementara itu, Wamen LH Diaz Hendropriyono mengatakan pertemuan tersebut menguatkan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengurangi persoalan sampah di Indonesia.
“Kita dari LH sebenarnya sesuai arahan pa Menteri LH kita ingin mengurangi sampah di seluruh Indonesia,” ucap Diaz.
Baca Juga:Yudia Ramli Ungkap Pentingnya Akselerasi Penerapan Blockchain di SumedangDewan Desak Pemda Sumedang Evaluasi DBH, Keterlambatan Pencairan Merugikan Masyarakat
Diaz menyebut akan melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholders agar dapat mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Jabar, khususnya Bandung Raya.
“Dalam masa transisi kita pun lagi menunggu setelah SOTK selesai, kemana kita akan koordinasi. Semoga dengan koordinasi lebih jelas seperti ini, proyek legok nangka bisa menyelesaikan sampah di Bandung juga Jawa Barat semuanya. Selain itu, bisa memberikan listrik kepada penduduk Jabar,” tandasnya.
TPPAS Legok Nangka sendiri merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 Ha dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton/hari yang bersumber dari 6 (enam) kabupaten/kota yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. (red)