“Biasakanlah melakukan hubungan pribadi, tidak formal dengan teman-teman wartawan. Penuhi kebutuhan mereka terkait data dan informasi,” pesan Dr Aqua Dwipayana.
*Divisi Humas Polri*
Divisi Humas Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang Hubungan Masyarakat pada tingkat Mabes Polri. Berkedudukan langsung di bawah Kapolri. Dipimpin oleh perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau Jenderal Bintang Dua.
Divisi Humas Polri dibentuk pada 30 Oktober 1951 sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Said Soekanto saat itu. Zebelumnya bernama Dinas Penerangan Kepolisian Republik Indonesia (Dispen Polri).
Visi
Terwujudnya layanan informasi Kepolisian yang objektif, dipercaya, dan partisipatif.
Misi
· Mengembanglan sistem pelayanan informasi publik terkait Kepolisian Republik Indonesia.
· Mewujudkan manajemen media yang modern, akuntabel, dan terpercaya.
Tugas
Divisi Humas Polri memiliki beberapa tugas, yaitu:
· Menyampaikan informasi dari internal organisasi dan sebaliknya.
Baca Juga:Berhasil Kelola Hidroponik, Kalapas Sumedang Panen Sayuran Pakcoy PT Pegadaian Cabang Sumedang melaksanakan Tour office gadai experience session 8 bersama mahasiswa UNSAP FEB A
· Menyelenggarakan fungsi kemitraan dan penerangan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi baik internal Polri maupun masyarakat umum.
· Membina, mengolah dan menyajikan data, dokumentasi dan informasi dalam mendukung penyampaian informasi baik informasi di internal Polri maupun di eksternal Polri.
Pimpinan: Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Nilai-Nilai yang selalu ditekankan pimpinan kepada semua jajaran:
· Obyektif
· Dipercaya
· Partisipasi.***