Selain itu, Hendrik menyampaikan visinya untuk menyediakan layanan publik di setiap kecamatan sebagai bagian dari misi peningkatan akses masyarakat.
“Yang paling terpenting hari ini, pemerintah daerah ketika memberikan pelayanan itu, satu, harus tempat yang terjangkau dan mudah untuk semua masyarakat Kabupaten Sumedang,” jelas Hendrik.
Untuk memastikan kepastian waktu dalam pelayanan administratif seperti KTP, Hendrik mengusulkan adanya batas waktu yang jelas sesuai peraturan daerah.
Baca Juga:Pasangan ENI RIDWAN, Sesuai Amanat Presiden Prabowo Siap Bekerja untuk RAKYAT Bukan Kerabat7 Rekomendasi Rumah Murah di Sumedang, Harganya 100 Jutaan Sudah Dapat 2 Kamar Tidur dan 1 Kamar Mandi
“Contoh, satu hal administratif masyarakat seperti KTP, berapa hari KTP harus selesai,” tambahnya.
Ia juga menyatakan pentingnya pemberian sanksi atau punishment bagi petugas yang tidak memenuhi standar waktu pelayanan ini.
Hendrik berharap bahwa pendekatan ini dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di Kabupaten Sumedang, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan.
Demikian pembahasan mengenai Hendrik Paparkan Strategi Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan di Debat Kedua Pilkada Sumedang 2024.***