Apdesi Sumedang Tanggapi Kegiatan Kejari Jaga Desa

Apdesi Sumedang Tanggapi Kegiatan Kejari Jaga Desa
ISTIMEWA - BERSAMA: Ketua DPC Apdesi Sumedang, Welly Sanjaya, S.P., bersama Kepala Kejari Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., dan Kepala Dinas DPMD, Asep Aan Dahlan, S.E., M.Si., serta para Ketua DPK Apdesi se-Kabupaten Sumedang di Ruang Pendopo PPS Sumedang, Kamis (14/11)
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Kegiatan Bulanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang akan dilaksanakan sebulan sekali mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang Welly Sanjaya SP.

Welly menanggapi Kegiatan Kejari Jaga Desa tersebut merupakan kegiatan kerjasama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintahan Desa yang diwakili oleh organisasi Apdesi kegiatan ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

“Kegiatan Kejari Jaga Desa tersebut adalah bagian dari pembinaan dan pencegahan yang terkait dengan pengelolaan keuangan pemerintahan desa, yang kami harapkan semua pemerintahan desa bisa transfaransi, bersih dan mewujudkan pemerintahan yang clean government (bersih dan berwibawa-red),” kata Welly di Ruang Pendopo PPS Sumedang, Kamis (14/11).

Baca Juga:Prodi Inpar UPI Kampus Sumedang Gelar Rapat Koordinasi FGD KBK Tahun 2024Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Mengantarkan ke APH

Welly juga menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya dan insya Allah akan dilaksanakan setiap sebulan sekali oleh pihak Kejari.

Dia berharap dengan upaya pembinaan-pembinaan yang dilaksanakan oleh beberapa APH seperti Inspektorat, Polisi dan Kejaksaan semua pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang bisa mengelola uangnya secara baik dan benar serta transfaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Karena kalau terjadi tindak korupsi di pemerintahan desa tindak lanjutnya itu dengan Kejaksaan, dalam ha ini kejari surga nerakanya bagi desa yang melanggar kejaksaan nanti yang memutuskan,” ucap Welly.

Lebih lanjut Welly mengungkapkan, semua upaya untuk pembinaan bagi pemerintahan desa sudah lama dilakukan mulai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Audiensi dengan Pj Bupati, dengan Inspektorat, kepolisian dan sekarang dengan Kejaksaan Negeri.

“Mudah-mudahan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang baru nanti bisa dekat dengan desa dan bisa melakukan pencegahan dan pembinaan untuk tindak korupsi di tingkat desa, dan kegiatan ini merupakan bagian dari persamaan persepsi kaitan dengan pengelolaan keuangan Desa, mana yang boleh dan mana yang tidak, dan juga terkait permasalahan di pemerintahan desa dan permasalahan masyarakat desa,” tutup Welly. (ahm)

0 Komentar