Dukungan DPRD Sumedang dalam persoalan ini dinilai penting oleh berbagai pihak, termasuk para tokoh masyarakat yang berharap adanya solusi permanen.
“DPRD punya posisi strategis untuk mendorong penyelesaian sengketa ini. Kami berharap mereka aktif berperan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Dengan keterlibatan DPRD, mediasi yang diupayakan antara pemerintah desa, ahli waris, dan lembaga terkait seperti Kejaksaan Sumedang diharapkan dapat segera membuahkan hasil.
Baca Juga:Angka Perceraian dan Dispensasi Kawin di Sumedang Tinggi PPS Galudra Targetkan 85 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
Solusi yang adil dan berkelanjutan diperlukan untuk mengakhiri konflik ini, sekaligus mencegah terganggunya proses pendidikan di SDN Pasirhuni. Perhatian semua pihak, terutama DPRD, menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini secara tuntas. (kos)