sumedangekspres, KOTA – Dua narapidana kabur dari Lapas kelas ll B Sumedang, Selasa (3/12) sekitar jam 11.30. Kedua orang tersebut berinisial ER dan D, keduanya ditahan lantaran terjerat pasal 363 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro membenarkan kejadian tersebut.
“Saat itu, para petugas dan napi sedang mempersiapkan pelaksanaan Solat Dzuhur, bahkan, kedua pelaku ini sebenarnya sudah berada di dalam masjid guna melaksanakan solat Dzuhur berjamaah,” ujar Ratri menuturkan di kantornya.
Baca Juga:Komitmen Sumedang Implementasikan SPBE, Mendapat Apresiasi Tim Visitasi Evaluasi Kemenpan RBIkhtiar Disdikbud Subang Entaskan Anak Tidak Sekolah
Keadaan tersebut, kata Ratri, dimanfaatkan para pelaku, untuk menyelinap keluar masjid, dengan tujuan memburu pos jaga yang memang dalam keadaan tidak dijaga.
“Keduanya kembali ke blok, kemudian menaiki atap kamar mandi umum hunian blok A hingga melancarkan aksinya, dengan cara menuruni benteng menggunakan beberapa lembar kain sarung yang saling mengikat,” ujar Ratri.
Sayang, aksi keduanya gagal dilakukan, keduanya keburu ketangkap, sebelum lolos melarikan diri.
“Beruntungnya dengan kesigapan para petugas serta masyarakat, kedua pelaku berhasil diringkus kembali,” katanya.
“Pelaku berhasil ditangkap, pertama di wilayah asrama PN, yang tidak jauh dari lokasi Lapas, sedangkan satu orang lainnya tertangkap di dekat gedung Golkar,” terangnya.
Ratri menduga, pelarian kedua narapidana tersebut sudah direncanakan para pelaku sejak jauh-jauh hari. Hal itu terbukti dengan ditemukannya secarik kertas, dengan gambar denah lokasi lapas, yang dibuat dengan menggunakan pensil.
“Para pelaku bahkan sudah menggambarkan letak pos dan memperkirakan kapan pos tidak dijaga. Mereka sudah menggambar dari satu minggu lalu sebelum melakukan pelarian,” sambungnya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasanggrahan Baru Briptu Iis Terima Keluhan WargaKetegasan Anggota Dewan Dapil Lima Tuai Apresiasi dalam Penanganan Banjir Cimanggung
Atas kejadian itu, Ratri akan melakukan evaluasi berkaitan dengan pengamanan, karena diakuinya, sistem pengamanan di Lapas Kelas II B Sumedang dinilai masih terlalu rendah.
“Barangkali nanti bisa ditingkatkan lebih baik lagi dan dibangun lebih tinggi sekitar 8 meter karena saat ini bangunan hanya memiliki ketinggian setinggi 6 Meter,” Paparnya.
Dua pelaku yang sudah merencanakan pelarian diri, kata Ratri, diketahui juga sempat mengajak napi lain.
“Saat ini kita akan melakukan BAP langsung, nanti dijatuhi hukuman register F. Yaitu, semuanya tidak mendapatkan haknya,” Paparnya.