Ikhtiar Disdikbud Subang Entaskan Anak Tidak Sekolah 

MIRIS: Angka anak tidak sekolah di Kabupaten Subang cukup tinggi.
ISTIMEWA, MIRIS: Angka anak tidak sekolah di Kabupaten Subang cukup tinggi.
0 Komentar

sumedangekspres, SUBANG-Dalam melakukan upaya pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS), Disdikbud Subang menemukan tantangan permasalahan administrasi yang rumit. Kasi Pendidikan Keaksaraan & Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang Sutanto mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kemendikbud, jumlah ATS di Kabupaten Subang pada tahun 2024 yaitu sebanyak 21.942 orang.

Akan tetapi, sampai dengan saat ini data tersebut masih terus diverval. Data kependidikan tersebut akan diperiksa bersamaan dengan data kependudukan yang bersangkutan, sebab kedua data itu saat ini sudah saling terintegrasi.

“Sebelumnya pada tahun 2018, data ATS di Kabupaten Subang sebesar kurang lebih 95.000 anak, namun setelah diverval melalui Disdukcapil, dari jumlah tersebut ada sekitar kurang lebih 50.000 anak dari Kabupaten Subang, sisanya adalah data anomali,” tambahnya.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasanggrahan Baru Briptu Iis Terima Keluhan WargaKetegasan Anggota Dewan Dapil Lima Tuai Apresiasi dalam Penanganan Banjir Cimanggung

Dalam melakukan verval pada angka tersebut, dirinya mengungkapkan menemukan beberapa kendala, salah satunya adalah adanya data anak yang belajar di pesantren yang tidak terdata di Kemenag.

“Kalau datanya tidak terdata di Kemenag, berarti mereka (pesantren) belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Sehingga, anak yang sekolah di sana pun pasti tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tidak terdata secara nasional,” ucapnya.

Kendala lainnya, ditemukan juga sejumlah anak yang sebenarnya sudah keluar dari sekolah, namun data anak tersebut masih ‘tersangkut’ di sekolah sebelumnya.

“Ada juga setelah DO atau keluar, ternyata data anak tersebut masih tercatat di sekolah sebelumnya di Dapodik. Jadi ketika anak ini mau dipindahkan ke SKB atau PKBM tidak bisa, karena data yang bersangkutan di sekolah sebelumnya belum dikeluarkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, situasi tersebut dapat terjadi disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya adalah masih adanya tunggakan dana pendidikan di sekolah sebelumnya. Selain itu, ia pun mengungkapkan kendala lainnya yang berkenaan dengan data kependudukan ATS tersebut yang sulit dilacak.

“Misalkan kita sudah menemukan data sekolah terakhir dari ATS tersebut, keluar tanggal berapa, dan sebagainya, tapi ketika crosscheck ke rumahnya, ternyata tidak ada, sudah pindah. Ketika periksa ke Disdukcapil, datanya masih ada di Subang, tapi tidak tahu keberadaannya dimana,” ucapnya.

0 Komentar