Kades Licin Minta Sarpras Berkelanjutan

Kades Licin Minta Sarpras Berkelanjutan
ISTIMEWA - TINGKATKAN: Kades Licin Zulkifli M Ridwan saat memberikan keterangan terkait alokasi Dana Banprov Sarpras kepada Sumeks, Senin (2/12).
0 Komentar

sumedangekspres, CIMALAKA – Dana Bantuan Sarana Prasarana Provinsi (Banprov Sarpras) tahun 2024 di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, difokuskan pada pembangunan fisik Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Margamukti, RT 04 RW 05. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah bencana longsor yang pernah terjadi di lokasi tersebut pada tahun sebelumnya.

“Jika dibiarkan, dikhawatirkan bencana serupa bisa kembali terjadi dan mengancam warga di sekitar,” ujar Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan, kemarin.

Selain dialokasikan untuk pembangunan fisik, dana Banprov Sarpras juga digunakan untuk mendukung bidang nonfisik, terutama dalam peningkatan kinerja pemerintahan desa.

Baca Juga:Zodiak Baim Wong Jadi Sorotan karena Sering Banding-bandingkan Paula, Apa SIh Zodiak Baim Wong?Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste

Menurut Zulkifli, dana tersebut dimanfaatkan untuk tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa (TPAPD), operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pembuatan billboard dan konten media desa, serta operasional Posyandu. Zulkifli berharap agar dana Banprov Sarpras ini bisa terus berlanjut, bahkan ditingkatkan nilainya.

“Minimal dipertahankan, syukur-syukur jika nilainya bisa bertambah,” harapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki peruntukan yang telah diatur, seperti ketahanan pangan dan bantuan untuk keluarga miskin. Hal ini membuat ruang gerak anggaran dari DD dan ADD menjadi terbatas.

“Berbeda dengan dana sarpras yang lebih fleksibel, meski tetap ada ketentuan untuk satu titik pembangunan fisik,” jelasnya.

Zulkifli juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan perangkat desa. Ia berharap penghasilan perangkat desa dapat disetarakan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Jika desa maju, otomatis kecamatan, kabupaten, dan provinsi juga akan maju. Sebaliknya, tidak bisa dikatakan kabupaten dan provinsi maju jika desanya masih tertinggal,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar