sumedangekspres – Dytia Dwiyanti, kakak ASN, korban penganiayaan yang belakangan viral di media sosial, membeberkan langkah yang diambil keluarganya dalam menangani kasus tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Dytia menjelaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berkonsultasi dengan DPPKB (Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) dan Jabar Bantuan Hukum (JBH) untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan konsultasi. Kami juga sudah berkomunikasi dengan DPPKB yang siap memediasi dan membantu dukungan,” kata Dytia kepada Sumeks, Jumat 13 Desember 2024.
Baca Juga:Padasuka Harap Kesejahteraan Desa DitingkatkanSekjen LSM PMPRI Dorong Pemerintah Dukung Potensi Pemuda
“Kami juga mengelola JBH di Bandung karena mereka memberikan layanan dengan biaya rendah, dan komunikasi kami melalui mereka.” lanjutnya.
Meski masih dalam tahap awal, Dytia mengungkapkan belum bisa memastikan tindak lanjut hukum atas kasus ini.
“Kami belum tahu apakah kasus ini akan diselesaikan melalui keluarga atau hukum, karena prosesnya masih berjalan.” katanya.
Terkait kondisi fisik Ayu, Dytia mengatakan adiknya sehat secara fisik, namun masih trauma mental.
“Ayu masih shock dan tidak tahu apa yang terjadi. Kami memberinya ruang untuk tenang dan berpikir jernih,” tambahnya.
Dytia pun menceritakan reaksi pihak keluarga yang sangat terkejut sekaligus kecewa mendengar kekerasan yang dialami Ayu.
“Kami sangat kecewa dan terluka. Bukan hanya kekerasan verbal, tapi juga kekerasan nonverbal yang sangat parah,” ujarnya.
Baca Juga:Korban Penganiayaan Pacar Asal Sumedang Laporkan Kasus ke Polres Sumedang, Dilimpahkan ke Polrestabes BandungViral Kasus Penganiayaan Pacar: Korban Asal Sumedang Ungkap Derita Hubungan Beracun
Dytia mengungkapkan, meski orangtuanya tak menyangka akan ada kekerasan dalam hubungan tersebut, namun sejak awal ia sudah curiga dengan sikap pelaku.
“Saya merasa ada yang tidak beres sejak pertama kali bertemu dengan pelaku. Dia sangat manipulatif dan posesif terhadap Ayu. Pelaku berusaha mendominasi Ayu dan membatasi interaksinya dengan orang lain,” jelas Dytia.
Terkait modus manipulasi yang dilakukan pelaku, jelas Dytia, pelaku kerap meminta maaf setelah melakukan kekerasan, namun janji perubahan tidak pernah terwujud.
Setiap melakukan kekerasan, pelaku selalu meminta maaf dan berjanji akan berubah, namun itu hanya sekedar kata-kata. Ayu akhirnya yakin pelakunya akan berubah, tambahnya.